REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Pemerintah Kabupaten Kediri memfasilitasi anak berkebutuhan khusus untuk dapat sekolah di sekolah formal baik negeri dan swasta, sehingga tidak harus sekolah di sekolah luar biasa (SLB).
- Terdapat sebanyak 120 sekolah dasar di daerah ini telah terdaftar.
- Jumlah siswa SD yang mendapatkan layanan inklusi sebanyak 270 anak.
- Terdapat sebanyak SMP ada 26 sekolah negeri swasta.
- Jumlah siswa SMP berkebutuhan khusus sebanyak 68 anak.
- Program ini baru terealisasi di tahun ajaran baru ini.
- Instruksi dari Bupati Kediri bahwa semua anak mempunyai hak sekolah di sekolah pada umumnya.
- Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri juga menyiapkan guru pendamping khusus.
- Mereka dilatih untuk menjadi guru pendamping khusus bagi anak berkebutuhan khusus tersebut.
- Ada sekitar 300 guru PAUD akan diberikan pembekalan untuk bisa mendeteksi anak berkebutuhan khusus sejak dini, sehingga akan memperoleh layanan yang baik.