REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga kedelai kering, saat ini, berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Per 27 September, rata-rata harga kedelai kering telah mencapai Rp 14.300 per kilogram.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menyampaikan, pemerintah saat ini pun tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi tingginya harga kedelai.
“Pemerintah sedang menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi tingginya harga kedelai,” kata Edy, dikutip dari siaran pers KSP pada Sabtu (1/10).
Meski demikian, Edy menilai, upaya pemerintah untuk mengendalikan inflasi di tingkat pusat maupun daerah telah berhasil menjaga stabilitas harga pangan pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Upaya ini, kata dia, dilakukan pemerintah melalui kerjasama Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Stabilitas harga pangan pasca kenaikan harga BBM tidak lepas dari upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi baik di pusat maupun daerah,” kata dia.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 27 September 2022, mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada dalam koridor yang aman. Dia mencontohkan, harga minyak goreng curah saat ini yakni Rp 14.450 per kilogram atau di bawah tingkat Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 15.500 per kilogram.
Sedangkan harga daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, dan cabai rawit, juga sudah normal dengan tingkat perubahan harga bulanan yang terjaga. Edy mengatakan, harga cabai rawit saat ini sebesar Rp 57.300 per kilogram atau turun 36,4 persen dari harga puncaknya pada 14 Juli 2022, yakni Rp 90.050 per kilogram.
Begitu juga dengan harga bawang merah, yang pada puncaknya mencapai Rp 64.800 per kilogram menjadi Rp 35.500 per kilogram atau turun sebesar 17,44 persen.
“Pasca kenaikan harga cukup tinggi aneka cabai dan bawang pada rentang dua bulan yang lalu, saat ini aneka cabai dan bawang dalam tren menurun dan stabil,” ucapnya.
Untuk menjaga stabilitas harga pangan pasca kenaikan harga BBM, kata Edy, pemerintah telah melakukan beberapa langkah strategis. Di antaranya memperkuat dan memperluas kerjasama antar daerah, melaksanakan operasi pasar untuk memastikan keterjangkauan harga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk kelancaran distribusi, dan menggunakan anggaran belanja tak terduga dalam pengendalian inflasi.
Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan, serta pemanfaatan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial.
“Pemerintah juga melakukan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan, dan memperkuat sinergi TPIP-TPID dengan memperluas GNPIP untuk mempercepat stabilisasi harga,” tambahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta jajaran pemerintah di daerah agar tidak ragu menggunakan anggaran dana transfer umum dan dana tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah. Jokowi menegaskan, penggunaan anggaran tersebut untuk pengendalian inflasi telah memiliki payung hukum yang jelas.
Saat memberikan pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, Pangdam, Kapolda, dan Kajati, di Jakarta pada Kamis (29/9) kemarin, Jokowi juga mengajak semua pihak untuk kompak dan bersatu dalam menangani inflasi karena saat ini inflasi merupakan momok setiap negara.