REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak ada prajurit TNI AL yang bisa lolos dari jerat hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana. Mabes TNI AL tidak akan menutup-nutupi kesalahan prajurit serta tidak ada toleransi atas tindakan indisipliner dan mencederai hati rakyat.
"Segala pelanggaran hukum konsekuensinya sangat jelas dalam TNI AL, yakni dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," kata Laksamana Yudo di depan para prajurit TNI AL saat melaksanakan olahraga bersama di Lapangan Trisila Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/9/2022).
Namun, Yudo menambahkan kalau ada oknum prajurit yang melakukan pelanggaran, prajurit itu adalah oknum nakal tapi bukan Angkatan Laut secara kelembagaan. "Karena memang orangnya banyak sekali Angkatan Laut sehingga ada anggota yang melakukan itu, tapi itu adalah oknum yang bergerak sendiri bukan atas nama institusi. Jadi, jangan digeneralisasi bahwa itu Angkatan Laut," kata Yudo.
Kegiatan olahraga bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran prajurit TNI AL wilayah Jakarta ini merupakan rangkaian dari kegiatan HUT ke-77 TNI AL Tahun 2022 yang diawali senam SKJ 88 dan dilanjutkan dengan jalan sehat mengelilingi Mabesal. Mantan Pangkogabwilhan I ini berharap dengan kegiatan olahraga bersama itu dapat menumbuhkan soliditas dan kekompakan antarprajurit TNI AL dalam menjalankan tugas dan kegiatan dinas lainnya.
"Ini merupakan pembinaan untuk kebersamaan kita semuanya sehingga dengan kebersamaan ini merupakan modal dasar untuk kita dapat melaksanakan tugas-tugas dengan lebih baik. Saya berharap ke depan kita tetap kompak, tetap solid, dan semua kegiatan lainnya. Untuk mensolidkan dengan kegiatan yang bermanfaat dan menyehatkan seperti ini," ujar Yudo.