Sabtu 01 Oct 2022 07:13 WIB

Soal Perppu Pemilu, Legialstor: Mudah-mudahan Dibahas dengan Pemerintah Pekan Depan

Pembicaraan Perppu harus mendengarkan pendapat para penyelenggara pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
Foto: Dok pribadi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI dan Pemerintah berencana membicarakan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilu pada pekan depan. Pembicaraan Perppu harus mendengarkan pendapat para penyelenggara pemilu karena yang menguasai teknis kondisi di lapangan.

"Sampai hari ini belum dibahas secara khusus di Komisi II DPR terkait Perppu. Mudah-mudahan pekan depan sudah mulai bisa dibicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Yanuar mengatakan, pembentukan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pemekaran provinsi di Papua diperlukan penyesuaian daerah pemilihan khususnya untuk tingkat DPR RI dan DPD. "Penambahan daerah pemilihan ini bersifat mengikat dan tidak bisa ditawar untuk Pemilu 2024. Karena itu revisi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tidak bisa dihindarkan," ucapnya.

Dia mengatakan, jika perubahan tersebut dibahas secara normal antara DPR dan pemerintah maka dipastikan membutuhkan waktu yang lama. Menurut dia, bisa saja substansi yang direvisi menjadi tidak terkendali sementara tahapan pemilu sudah berjalan.

"Masing-masing fraksi memiliki agenda tersendiri tentang substansi apa yang harus direvisi. Bisa saja bukan sekadar daerah pemilihan, namun merambah soal ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden hingga terkait hal menguntungkan partai politik," tuturnya.

Dia menilai mengeluarkan Perppu Pemilu adalah pilihan rasional yang memungkinkan revisi UU Pemilu menjadi lebih terbatas dan terkendali khususnya terkait penyesuaian daerah pemilihan. Namun, dia meminta masyarakat menunggu apa yang diputuskan Presiden terkait isi Perppu Pemilu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement