REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Bupati Manggarai Heribertus Nabit mengatakan desa dengan status tertinggal di daerah itu terus berkurang dari 78 menjadi 42 desa setelah pemerintah melakukan berbagai intervensi kegiatan pembangunan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa.
"Kami terus bekerja keras agar kesejahteraan masyarakat desa menjadi lebih baik, sehingga tentu status desa yang kategori tertinggal bisa berubah menjadi desa berkembang ," kata dia saat dihubungi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat.
Ia mengatakan hal itu terkait upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di daerah itu.
"Salah satunya dapat dilihat dari data capaian indeks desa membangun, di mana pada tahun 2021 terdapat lima desa dengan status sangat tertinggal, sudah berhasil didorong peningkatan statusnya menjadi desa tertinggal," kata dia.