REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan pada Sabtu mengatakan bahwa mereka tidak sudi mengakui pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia baru-baru ini. Seoul mengecam keras invasi Moskow ke negara Eropa timur tersebut.
"Pemerintah Korea mengutuk keras invasi bersenjata Rusia terhadap Ukraina sebagai satu pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Lim Soo-suk lewat pernyataan.
"Pemerintah Korea tidak sudi mengakui referendum yang diselenggarakan di Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson dan keabsahan pencaplokan Rusia atas wilayah Ukraina."
Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (30/9) menandatangani sejumlah pakta untuk mencaplok empat wilayah di Ukraina, menyusul referendum di wilayah tersebut akhir bulan lalu.
Korsel menyerukan agar kedaulatan, integritas wilayah dan kemerdekaan Ukraina dihormati. Semenjak Rusia meluncurkan invasi ke Ukraina awal tahun ini, Seoul turut menjatuhkan sanksi internasional terhadap Moskow dan mengirim bantuan ke Kiev.