Sabtu 01 Oct 2022 16:38 WIB

Sejarawan Minta Transjakarta Perbaiki Desain Halte Bundaran HI

Sejarawan JJ Rizal meminta Transjakarta cari desain yang ramah cagar budaya

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Sejarawan JJ. Rizal menilai bantahan pihak Transjakarta soal desain arsitektur halte Bundaran HI Tosari sudah sesuai dengan aturan dan landasan hukum. Sebaliknya, ia justru menilai desain halte Bundaran HI Tosari yang dibangun saat ini sangat tidak menghormati cagar budaya yang ada di Bundaran HI, yaitu Tugu Selamat Datang.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Sejarawan JJ. Rizal menilai bantahan pihak Transjakarta soal desain arsitektur halte Bundaran HI Tosari sudah sesuai dengan aturan dan landasan hukum. Sebaliknya, ia justru menilai desain halte Bundaran HI Tosari yang dibangun saat ini sangat tidak menghormati cagar budaya yang ada di Bundaran HI, yaitu Tugu Selamat Datang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarawan JJ. Rizal menilai bantahan pihak Transjakarta soal desain arsitektur halte Bundaran HI Tosari sudah sesuai dengan aturan dan landasan hukum. Sebaliknya, ia justru menilai desain halte Bundaran HI Tosari yang dibangun saat ini sangat tidak menghormati cagar budaya yang ada di Bundaran HI, yaitu Tugu Selamat Datang.

Karena itu, Rizal meminta alangkah baiknya Transjakarta tidak berkelit dan segera memperbaiki desain halte Bundaran HI Tosari tersebut jadi lebih ramah cagar budaya. "Carilah model arsitektur yang ramah dan respek pada kawasan sejarah," kata JJ. Rizal kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

Ia menegaskan, desain yang dimaksud adalah gaya bangunan yang lebih merunduk menghormat vista cagar budaya. Bukan bangunan halte yang arogan, dan dengan sengaja malah memanfaatkan ruang yang bernilai komersil untuk komersialisasi semata.

Rizal menekankan sejak awal seharusnya Transjakarta membangun haltenya yang berada di kawasan bersejarah, tetap menghormati cagar budaya itu. Seperti di Bundaran HI, disana terdapat Tugu Selamat Datang, karya monumental yakni Henk Ngantung Fontein, Hotel Indonesia dan Sarinah.

"Karena itu seharusnya mengikuti aturan sebelum membangun menghadap dulu ke Tim Sidang Pemugaran (DKI) Jakarta yang diangkat oleh Gubernur DKI Jakarta untuk mengawal pelaksanaan pembangunan tidak bertentangan apalagi melanggar UU Cagar Budaya No. 11 Thn 2010," katanya menyarankan.

Ia juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum berakhirnya masa jabatan di Oktober nanti, mohon stop pembangunan halte Bundaran HI Tosari yang merusak pandangan ke patung Selamat Datang tersebut.

"Patung Selamat Datang dan Henk Ngantung fontein itu warisan Presiden Soekarno dan air mancur Gubernur Henk Ngantung sebagai poros penanda perubahan ibukota kolonial ke ibukota nasional," tegasnya.

Ia berharap dengan adanya masukan ini, semoga PT Transjakarta mau menerima dan merubahnya. Kemudian membangun kembali dengan menemukan model arsitektural yang lebih pantas. Tetap menghargai cagar budaya, menguatkan vista sejarah yang berharga, namun berkelas dan kaya nilai inovasi.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Mochammad Yana Aditya mengklaim pihaknya sudah mengikuti aturan dan patuh pada aturan, agar tak melanggar prosedur mengingat adanya cagar budaya di lokasi tersebut.

"Semua yang dibangun oleh TransJakarta sudah ada landasan hukumnya, sudah ada peraturannya. Kita taat pada peraturan dan hukum. Namun kalau memang aturannya mengatakan hal yang beda, ya, kami ikuti. Tapi saat ini aturan mengatakan boleh," ujar Yana.

Padahal sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta menyebutkan, proyek revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI telah melanggar prosedur. Hal itu terkait cagar budaya karena tidak melalui sidang di tim tersebut.

"Jadi, seharusnya memang semua objek diduga cagar budaya itu melalui Tim Sidang Pemugaran," kata Ketua TSP Boy Bhirawa.

Menurut dia, ketinggian bangunan halte bus Transjakarta yang sedang direvitalisasi tersebut menutupi Bundaran HI, termasuk Patung Selamat Datang. Dia mengatakan, lokasi itu merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang perlakuannya sama dengan cagar budaya.

"Jadi, visual objek cagar budaya itu tidak boleh ditutupi," kata Boy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement