REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus Korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini masih terus berjalan. Beberapa kali upaya KPK memeriksa Lukas Enembe selalu gagal. Terkait dengan kasus Korupsi tersebut, Tokoh Adat Papua Barnabas Nukuboy menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Papua, dan ia mendukung upaya KPK.
Selama ini, KPK sudah memanggil Lukas Enembe untuk kasus Korupsi namun Gubernur Papua tersebut masih mangkir dengan berbagai alasan. Barnabas Nukuboy yang mendukung penuh penegakkan hukum berharap KPK dapat memproses Gubernur Papua Lukas Enembe agar jelas secara hukum.
"KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat," ujar Barnabas, Sabtu (1/10/2022).
Barnabas menyebutkan terkait Lukas Enembe, masyarakat Papua sudah tahu bahwa ada penetapan tersangka karena dipublikasi langsung oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan menyalahgunakan uang rakyat yang berkaitan dengan wewenang sebagai gubernur.
Tokoh adat Papua itu menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Papua. "Semua pelanggaran harus di proses secara hukum yang sah terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat," ujarnya.
Barnabas mengatakan Masyarakat sangat mengapresiasi terhadap pihak yang membongkar kasus korupsi Lukas Enembe hingga menggunakannya untuk berjudi. "Lukas Enembe harus Bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya," jelas Barnabas.
Tokoh Adat Papua Barnabas Nukuboy meminta masyarakat tidak boleh ada yang melakukan intervensi karena hal tersebut harus melalui proses hukum. "Masyarakat tidak boleh salah melihat kasus tersebut dan percayakan KPK karena memang tugas KPK yang melakukan proses hukum terkait korupsi", ungkap tokoh adat Papua itu.
"Jangan mudah terprovokasi oleh para intelektual yang berpihak kepada Lukas Enembe," kata Barnabas menambahkan.