REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuka lelang jabatan kepala sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Muhyiddin Mustakim mengatakan, lelang jabatan kepala sekolah merupakan bagian dari upaya untuk menghasilkan kepala sekolah yang bermutu.
"Salah satu upaya kita dalam meningkatkan mutu pendidikan, selain dari sistemnya adalah dengan memilih pimpinan kepala sekolah hasil seleksi yang ketat," ujarnya di Makassar, Sabtu (1/10/2022).
Muhyiddin mengatakan, langkah awal dalam seleksi adalah membuka pengumuman pada 3 Oktober 2022, selanjutnya calon peserta seleksi sudah mulai melakukan pendaftaran melalui website yang telah disiapkan.
Proses seleksinya mulai akan diumumkan Senin (3/10) melalui website asesmenkepsek.makassarkota.go.id. Pemkot Makassar pun sudah membentuk tim seleksi (timsel) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, M. Ansar.
Tim ini sendiri, kata Muhyiddin, bertanggung jawab melakukan pendataan guru termasuk mengumumkan dan melaksanakan seleksi hingga menyampaikan hasil rekomendasi calon kepsek kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto selaku pejabat pembina kepegawaian.
"Tenggat waktu yang diberikan untuk proses pendaftaran dan mengunggah dokumen administrasi yang dipersyaratkan selama 11 hari, yakni 11-21 Oktober 2022," katanya.
Muhyiddin menyatakan jika timsel akan langsung melakukan verifikasi berkas calon peserta asesmen yang masuk. Selanjutnya, pengumuman hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada 24 Oktober 2022.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti computer assisted test (CAT) selama dua hari, yakni 1-2 November 2022, di Ruang Pola Pemkot Makassar.
"Lulus CAT, peserta akan diseleksi kembali dengan mengikuti uji publik. Jadwalnya 3-8 November. Nama-nama yang lulus uji publik nantinya akan kita umumkan lewat media. Selanjutnya masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tersebut," tuturnya.
Setelah melewati uji publik, peserta harus mengikuti tahapan wawancara yang dijadwalkan 11-16 November. Timsel selanjutnya akan menyampaikan hasil penilaian kepada pejabat pembina kepegawaian Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota pada 20 November 2022.
Untuk tata cara dan syarat pendaftaran, kata mantan Kepala Dinas Sosial Makassar itu, calon peserta seleksi bisa melihatnya langsung melalui website yang telah disiapkan. Namun, yang menarik dalam asesmen ini, peserta seleksi bisa diikuti bukan hanya guru PNS, tetapi juga guru yang terangkat melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Syarat lain adalah memiliki pangkat/golongan paling rendah Penata Muda Tingkat I Golongan III/b bagi PNS, dan memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV).
Selain itu, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat guru penggerak dan/atau sertifikat calon kepsek, dan memiliki hasil penilaian kinerja guru (PKG) dengan sebutan paling rendah "baik" selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.