Ahad 02 Oct 2022 09:50 WIB

Tragedi Kanjuruhan: Pemerintah Diminta Hentikan Kompetisi dan Bentuk Tim Independen

Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya menewaskan sedikitnya 129 orang.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta pemerintah menghentikan seluruh kompetisi dan membentuk tim independen untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Foto: Dok Pri
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta pemerintah menghentikan seluruh kompetisi dan membentuk tim independen untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya dalam lanjutan Kompetisi Liga I menewaskan sedikitnya 129 orang. Pemerintah pun diminta menghentikan seluruh kompetisi dan membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan mencari secara objektif pihak yang harus bertanggung jawab. 

"Tragedi di Stadion Kanjuruhan ini merupakan salah satu peristiwa terburuk dalam sejarah sepak bola dunia. Pemerintah harus tegas menghentikan semua kompetisi sepak bola dan membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam keterangannya, Ahad (2/10/2022). 

Baca Juga

Huda mengatakan, tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang ini hanyalah puncak dari rentetan kejadian jatuhnya korban di kompetisi sepak bola di Indonesia. Sebelum insiden Kanjuruhan, kompetisi Sepak Bola di Indonesia telah merenggut korban nyawa, baik di dalam maupun di luar stadion.

"Kami sudah berulang kali mengingatkan tidak ada sepak bola yang seharga nyawa manusia. Bergulirnya kompetisi sepak bola pascapandemi telah meminta banyak korban. Di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, lalu di Yogyakarta. Tetapi respons pemerintah biasa saja. Tidak ada pembenahan serius dalam pengendalian suporter maupun keamanan di dalam dan luar stadion," ujar dia.

Huda mempertanyakan penggunaan gas air mata dalam upaya pengendalian suporter yang anarkis di pertandingan Arema vs Persebaya tersebut. Menurutnya, berdasarkan pedoman 'FIFA Stadium Safety and Security Regulation' pasal 19 poin B disebutkan tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.

"Tapi kenapa ini masih digunakan dalam SOP pengamanan suporter di Indonesia," katanya. 

Huda menilai, pemerintah harus bersikap tegas dengan menghentikan seluruh roda kompetisi di Indonesia. Menurutnya, harus ada tim independen pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Apa pemicu utama peristiwa ini, apakah ada provokasi sehingga massa tidak terkendali, apakah ada pelanggaran SOP pengamanan oleh petugas di lapangan, bagaimana jalur evakuasi di stadion, hingga manajemen pengelolaan suporter merupakan pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh tim independen pencari fakta," katanya. 

Hasil temuan tim independen ini, kata Huda, bisa menjadi rekomendasi terkait apa langkah mendesak yang harus dilakukan pemerintah dalam membenahi manajemen kompetisi sepak bola di Indonesia. Selain itu tim independen ini juga bisa mencari tahu secara objektif siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa memilukan tersebut.

"Harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Jangan sampai peristiwa ini berlalu begitu saja dengan dalih adanya tindakan anarkis dari suporter," katanya. 

Legislator PKB asal Jawa Barat ini pun meminta agar Presiden Jokowi langsung turun tangan memastikan proses investagasi tragedi Kanjuruhan ini. Menurutnya, penanganan dan respons peristiwa tersebut akan menjadi pesan kepada dunia jika Indonesia serius membenahi pengelolaan sepak bola di Tanah Air.

"Peristiwa ini pasti menjadi sorotan dunia, karena Tragedi Kanjuruhan ini lebih buruk dari Tragedi Hillsborough di Inggris dan Tragedi Hesysel di Belgia," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement