REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan memberikan santunan Rp 10 juta untuk Aremania yang meninggal dunia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Selain itu, juga akan memberikan bantuan Rp 5 juta bagi mereka yang sedang menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
"Khusus yang ditangani RSSA semuanya dalam tanggungan Pemprov Jatim karena RSSA milik Pemprov. Maka, yang dirawat dilayani semua tanggungan Pemprov Jatim.
Pemprov fokus pada penanganan korban, terutama dengan Pak Bupati. Kami berkoordinasi juga dengan Wali Kota Malang juga. Saya rasa pola penanganan korban yang dilakukan oleh pihak Pemkab Malang sangat bagus," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Mapolres Malang, Kabupatem Malang, Ahad (2/10/2022).
Menurut Khofifah, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari tugas pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat. Terlebih, sejumlah jajaran Forkopimda telah mendampingi kasus ini sejak Sabtu (1/10/2022) malam.
Hal yang pasti, kata dia, Pemprov Jatim dan Indonesia merasakan duka yang sangat mendalam. Dia berharap masyarakat Jatim yang kehilangan keluarganya diberikan ketabahan. Kemudian kasus ini bisa menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi ke depannya.
Sebelumnya, pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya telah menimbulkan duka mendalam bagi para korban terutama Aremania. Kekalahan Arema FC di Stadion Kanjuruhan menyulut suporter turun ke lapangan sehingga menimbulkan kerusuhan dan memakan banyak korban.
Berdasarkan data Polres Malang, 129 orang meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut pada Ahad (2/10/2022). Jumlah tersebut terdiri atas 127 orang Aremania dan dua orang dari kepolisian. Selain itu, juga dilaporkan ada 13 kendaraan rusak yang terdiri atas mobil kendaraan milik Polri dan milik pribadi.