REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Sepakbola Indonesia Juara (SIJ) mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melakukan penyidikan atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan jiwa suporter Sepakbola.
"PSSI tidak perlu membentuk berbagai tim sebagai tindak responsif atas tragedi ini, sebab PSSI adalah penyelenggara pertandingan, saya justru mendorong pemerintah, Menpora dan KONI untuk melakukan penyidikan, bukan intervensi ke sepakbolanya tapi respon lanjutan atas tragedi ini," kata Ketua Umum SIJ, Hendri Satrio di Jakarta (2/10).
Hendri yang biasa disapa Hensat menambahkan, SIJ juga mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan dan mensahkan undang-undang yang ada kaitannya dengan suporter olahraga khususnya Sepakbola.
"Kami, SIJ, berbelasungkawa atas ratusan korban jiwa yang meninggal usai menyaksikan pertandingan Sepakbola dan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi Sepakbola. Oleh karena itu kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk melahirkan aturan tentang perlindungan suporter, khususnya sepakbola. Hingga saat ini yang ada baru aturan tentang penonton pertandingan olahraga," tambah Hensat.
Tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menurut Hensat, jelas mengganggu konsentrasi pembenahan dan peningkatan prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Oleh karena itu PSSI harus terus didukung untuk melakukan pembenahan.
"Saat ini prestasi Timnas Sepakbola sedang bagus-bagusnya, maka saya mengajak masyarakat untuk kritis pada PSSI tapi tetap mendukung upaya pembenahan yang dilakukan kepengurusan PSSI saat ini. Tragedi ini harus dituntaskan penyidikannya sehingga tidak mengganggu roadmap peningkatan prestasi Sepakbola Indonesia," tegas Hensat.