REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gas air mata kerap digunakan oleh aparat penegak hukum untuk mengendalikan massa saat huru-hara. Senyawa kimia itu juga dilepaskan aparat saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya yang menelan 130 korban jiwa.
Bagaimana cara meminimalisasi risiko kesehatan akibat paparan gas air mata? Situs resmi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menjelaskan menghirup gas air mata merupakan risiko pertama yang dihadapi orang ketika tabungnya dilemparkan.
Karena menghirup gas air mata merupakan kemungkinan utama cara paparan, segera tinggalkan area di mana gas air mata dilepaskan dan cari udara segar. Pindah dengan cepat ke wilayah di mana udara segar tersedia sangat efektif dalam mengurangi dampak paparan gas air mata.
Gas air mata akan membentuk awan uap padat yang lekas menyebar. Apabila gas air mata dilepaskan di luar ruangan, hindari awan tebal dari uap gas air mata itu dengan pergi ke tempat yang setinggi mungkin. Jika pelepasan gas air mata dilakukan di dalam ruangan, keluarlah dari gedung, atau ikuti instruksi dari pihak berwenang soal evakuasi.
CDC menjelaskan bahwa gas air mata bisa mengandung beberapa senyawa yang berbeda. Senyawa yang paling umum dikenal sebagai chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS).
Contoh lain termasuk chloropicrin (PS), yang juga digunakan sebagai fumigan (zat yang menggunakan asap untuk mendisinfeksi suatu area). Ada pula bromobenzilsianida (CA), dibenzoxazepine (CR), dan kombinasi berbagai agen. Karena berbentuk cair atau padat (misalnya bubuk), gas air mata seperti CN dan CS dapat dilepaskan ke udara sebagai tetesan atau partikel halus.
Ketika gas air mata dilepaskan ke udara, orang dapat terpapar melalui kontak kulit, kontak mata, atau pernapasan. Tingkat keracunan yang disebabkan oleh gas air mata tergantung pada jumlah atau dosis paparan, tergantung lokasi paparan (di dalam ruangan atau di luar ruangan), bagaimana orang tersebut terpapar, dan lamanya waktu paparan.
Gas air mata bisa menyebabkan iritasi pada area kontak (misalnya, mata, kulit, hidung) dalam beberapa detik setelah terpapar. Efek dari paparan biasanya berumur pendek (15-30 menit) setelah orang tersebut dipindahkan dari lokasi paparan dan didekontaminasi (dibersihkan).
Tanda dan gejala langsung dari paparan gas air mata bisa berupa salah satu atau semua gejala berikut. Matanya terasa terbakar, penglihatan kabur, kemerahan; hidung meler, bengkak, dan ada sensasi terbakar; mulut terasa terbakar, iritasi, kesulitan menelan, dan air liur menetes.