REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Temuan survei terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menyebutkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa ini berada di atas pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun Kepolisian.
Survei ini dirilis secara virtual dengan tajuk: "Evaluasi Kondisi Sosial, Politik, Ekonomi, Hukum, dan Peta Elektoral Jelang 2024”, pada Ahad (2/10/2022). Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, survei dilakukan pada 13-20 September 2022.
Salah satu hal yang dipaparkan Burhanuddin adalah persepsi masyarakat terkait penegakan hukum. Hasilnya, Kejaksaan berada di posisi paling atas dengan 75 persen.
Burhanuddin Muhtadi menyatakan, posisi Kejaksaan Agung berada di atas pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Polri.
Di posisi kedua ada pengadilan dengan 74 persen. Di bawah pengadilan ada KPK dengan 73 persen, menyusul kemudian Kepolisian dengan 63 persen.
“Kejaksaan Agung berhasil mempertahankan predikat lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Evaluasi Kondisi Sosial, Politik, Ekonomi dan Hukum secara virtual, Ahad (2/10/2022).
Burhanuddin melanjutkan, temuan Agustus lalu, periode survei 11-17 Agustus 2022, posisi Kejaksaan juga berada di atas KPK dan Polri. Ketika itu, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan berada di angka 63,2 persen.
Tidak hanya dalam hal penegakan hukum, dalam hal pemberantasan korupsi, kepercayaan publik atas Kejakgung juga menempati posisi tertinggi dengan 73 persen dukungan. Angka ini sama dengan yang dimiliki pengadilan yang juga memperoleh 73 persen.
Sementara KPK yang notabene adalah lembaga khusus pemberantasan korupsi hanya 72 persen, dan Kepolisian hanya 61 persen.
Survei Indikator melibatkan 1.220 orang responden, yang berasal dari semua provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Adapun toleransi kesalahan sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.