REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- UNESCO telah mengukuhkan batik Indonesia masuk ke dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda warisan manusia yang merupakan pengakuan Internasional terhadap mata budaya Indonesia. Dilansir dari Antara, Hari Batik Nasional pun ditetapkan oleh Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009. Keppres ini ditanda tangan pada tanggal 17 November 2009.
"Pengukuhan tersebut selain membanggakan juga diharapkan dapat meningkatkan citra positif bangsa Indonesia di mata dunia. Selain itu, diharapkan pula batik dapat meningkatkan rasa cinta dan bangga masyarakat terhadap budaya Indonesia," ujar ketua PPI DKI Jaya Liana Trisnawati di Jakarta Sabtu (1/10) pada Parade 100 Perempuan Berkebaya.
Gubenur Distrik Lions Club International 307 A Reiny Z Arifin menambahkan, Parade 100 Perempuan Berkebaya diinisiasi oleh enam Organisasi PPI (Perempuan Pemimpin Indonesia) DKI Jakarta, Perkumpulan Perempuan Berkebaya Indonesia, (GK Ladies)Galang Kemajuan Ladies, Persatuan Perempuan Peduli Pancasila, Kerukunan Keluarga Kawanua.
"Parade 100 Perempuan Berkebaya dalam rangka berkontribusi untuk turut melestarikan, memelihara dan melindungi batik Indonesia," kata Veve Safitri selaku Sekjen GK Ladies.
Angelica Tengker selaku Ketua Umum Kerukunan Keluarga Kawanua berharap apa yang di lakukan bersama enam Organisasi lain dapat memberi kesadaran masyarakat agar bangga mengenakan batik dalam upaya melestarikan budaya Indonesia, ia juga mendorong agar para pengerajin batik dan designer untuk terus berkreasi.
"Semoga kegiatan Parade 100 Perempuan Berkebaya di Mall Kotakasablaca ini dapat menjadi inspirasi untuk kita semua terhadap batik nasional, serta memberikan dukungan kepada para perajin dan desainer batik untuk terus bersemangat berkreasi dalam melestariakan batik Indonesia," tambah Ketua Umum Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia Rahmi Hidayati.