Ahad 02 Oct 2022 21:42 WIB

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penyelesaian Kasus Sambo Menurun

Persentase ini menurun dibandingkan kepercayaan publik pada survei bulan Agustus.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Tersangka mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam penyelesaian kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk menurun. Temuan survei nasional Indikator Politik tentang Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Hukum dan Prospek Elektoral Jelang 2024, menunjukkan kepercayaan publik hanya 50,8 persen pada September 2022.

Persentase ini menurun dibandingkan kepercayaan publik pada survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Agustus lalu sekitar  67,5 persen. "Pertanyaan yang sama kita ajukan di kalangan yang tahu kasus ini di bulan September, tingkat kepercayaan terhadap kepolisian mampu menyelesaikan kasus ini menjadi 50an persen, jadi dari 67 ke 50an persen," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya secara daring, Ahad (2/10).

Baca Juga

Namun, kata Burhanuddin, pengambilan survei ini dilakukan sebelum penahanan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. "Jadi saya tidak tahu, apakah (penahanan Putri berpengaruh), harusnya penahanan ibu PC ini bisa meningkatkan trust kepada kepolisian," ujarnya.

Dia juga mengatakan, awarness publik terhadap kasus Sambo cs ini juga meningkat dari waktu ke waktu dari Agustus itu baru 77,1 persen dan September 80,4 persen. Dia pun mengingatkan, temuan ini ini menunjukkan kepolisian harus berhati-hati sebab ekspektasi publik terhadap kepolisian terus menurun.

"Sempat melambung di Agustus itu, sekarang mulai terkoreksi, jadi publik menuntut lebih. Nah ini memang sudah mulai masuk P21 ke kejaksaan, nah ini hati-hati juga buat kejaksaan jangan sampai kejaksaan salah dlm melakukan proses penegakan hukum kasus ini," ujarnya.

Selain itu, temuan survei juga menunjukkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri lebih rendah dibandingkan kepercayaan terhadap Kapolri. "Jadi yang percaya ke polisi kasus ini 50 persen, kalau ke Kapolri itu 58,7 persen, artinya ada gap di situ, mereka (lebih) percaya pada Pak Kapolri dibandingkan lembaganya," ujar Burhanuddin.

"Tetapi  dibandingkan sebelumnya sama-sama turun, sebelumnya trust ke Kapolri itu 68,7 persen sekarang tinggal 58 terkoreksi 10 persen," tambah dia.

Survei dilakukan pada rentang 13-20 September 2022 dengan metode tatap muka dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel adalah warga yang memiliki hak pilih berasal dari seluruh provinsi yang dipilih berdasarkan metode random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement