Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alif Wira Bayu

Meski Diterjang Pandemi, Ekspor Minyak Kelapa Sawit Indonesia Tetap Tegar

Bisnis | Monday, 03 Oct 2022, 08:12 WIB

Kelapa sawit adalah salah satu hasil komoditas sektor pertanian, di mana sektor ini adalah penyumbang PDB terbesar kedua bagi Indonesia. Menurut laporan BPS pada tahun 2021, sektor pertanian menyumbang sekitar 13,28% dari total nilai PDB Indonesia atau sebesar 2,25 kuadriliun Rupiah. Kelapa sawit yang merupakan komoditas hasil subsektor perkebunan juga memiliki beberapa produk turunan, salah satunya yaitu minyak kelapa sawit di mana berdasarkan sumber informasi yang sama, merupakan komoditas hasil industri pengolahan yang menyumbang PDB terbesar Indonesia yaitu sebesar 19,25% atau 3,27 kuadriliun Rupiah.

Selain sebagai penyumbang PDB yang besar, minyak kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia, tercatat menurut Badan Pangan Dunia, Food And Agriculture Organization (FAO) bahwa Indonesia adalah negara pengekspor minyak kelapa sawit terbesar di dunia yaitu sebesar 25,94 juta ton pada tahun 2020 diikuti oleh Malaysia yaitu sebesar 14,58 juta ton pada tahun yang sama. Berkat adanya komoditas minyak kelapa sawit ini, roda perekonomian Indonesia khususnya pada ekonomi perdagangan luar negeri (ekspor) dapat terus berjalan, namun akibat adanya pandemi COVID-19 yang terjadi beberapa tahun belakangan ini memberikan dampak signifikan tak terkecuali pada sektor pertanian dan industri pengolahan, namun ajaibnya produksi sekaligus ekspor minyak kelapa sawit di Indonesia terlihat tidak begitu berpengaruh terhadap peristiwa ini.

Tanaman kelapa sawit saat ini menjadi pilihan banyak orang termasuk pengusaha dikarenakan nilai ekonomisnya yang sangat tinggi, selain memiliki banyak produk turunan dan merupakan minyak nabati yang paling hemat sumber daya, kelapa sawit memiliki produktivitas panen lebih banyak dibandingkan sumber minyak goreng lainnya.

Pulau Sumatera dan Kalimantan merupakan produsen utama kelapa sawit dikarenakan luas lahan yang tersedia untuk perkebunan komoditas tersebut yang sangat luas. BPS mencatat pada tahun 2020 luas areal perkebunan kelapa sawit terbesar adalah provinsi Riau dengan luas lahan kelapa sawit seluas 2,86 juta Ha (19,62% dari seluruh luas lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia), diikuti oleh Kalimantan Barat seluas 2,11 juta Ha (14,46%), Kalimantan Tengah seluas 1,88 juta Ha (12,89%), Kalimantan Timur seluas 1,32 juta Ha (9,06%), dan Sumatera Utara seluas 1,29 juta Ha (8,82%). BPS juga mencatat bahwa terdapat sebanyak 1.357 perusahaan perkebunan kelapa sawit di pulau Sumatera atau sekitar 54% dari semua perusahaan kelapa sawit di Indonesia dan 1.040 perusahaan atau sekitar 42% dari seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang berada di pulau Kalimantan

Sumber data : Publikasi BPS Indikator Ekonomi Indonesia Mei 2022
Sumber data : Publikasi BPS Indikator Ekonomi Indonesia Mei 2022

Berdasarkan diagram garis di atas dapat terlihat tren ekspor minyak kelapa mengalami situasi puncak pada kuartal ketiga atau keempat setiap tahunnya lalu mengalami penurunan pada kuartal pertama, pada kuartal ketiga tahun 2021 ekspor minyak kelapa sawit sebesar 8,38 juta ton atau senilai 8.725,4 juta US$, kuartal keempat 2021 ekspor mencapai 6,23 juta ton atau senilai 7.550,9 juta US$, kemudian pada kuartal pertama 2022 ekspor berat bersih minyak kelapa sawit turun sebesar 20,38% yaitu menjadi 4,96 juta ton dan nilai ekspornya juga turun sebesar 11,6% menjadi 6.674,8 juta US$. Meski ekspor minyak kelapa sawit pada tiap kuartalnya mengalami perubahan naik turun, namun kita dapat melihat bahwa secara nilai ekspor minyak kelapa sawit Indonesia mengalami kecenderungan naik bila dibandingkan dengan tahun 2020.

Meski Indonesia juga menjadi salah satu negara yang mengalami kelumpuhan aktivitas ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19, khusus pada kegiatan produksi dan ekspor minyak kelapa sawit terlihat tetap tegar dan malah mengalami peningkatan kuantitas, hal ini menjadi salah satu poin yang patut dibanggakan namun juga dapat menjadi pisau bermata dua.

Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit harus tetap mengikuti peraturan perundang - undangan yang berlaku sehingga tidak mengganggu kehidupan ekosistem di sekitarnya, mengingat banyaknya konsumen minyak kelapa sawit yang berujung pada banyaknya perusahaan yang melakukan pembukaan lahan untuk perkebunan komoditas tersebut. Hal - hal yang dikhawatirkan terjadi akibat maraknya pembukaan lahan kelapa sawit adalah berkurangnya lahan tanaman pangan seperti sawah yang dapat mengakibatkan defisit bahan makanan sehari - hari dan apabila pembukaan lahan dilakukan dengan cara pembakaran maka akan menghasilkan asap pembakaraan yang akan mengganggu baik hewan, tumbuhan, dan manusia di wilayah sekitarnya. Portal berita BBC memberitakan bahwa produksi kelapa sawit bertanggung jawab atas 8% penggundulan hutan yang terjadi di seluruh dunia. Mengetahui berita tersebut, pemerintah seharusnya menerapkan berbagai kebijakan yang dapat mengendalikan produksi kelapa sawit supaya lingkungan tidak bertambah buruk seperti pembatasan ekspor minyak kelapa sawit, memperketat persyaratan izin pembukaan lahan selain untuk sawah, pencabutan subsidi bagi kegiatan produksi dan pengolahan kelapa sawit, dan lain - lain. Dengan kebijakan - kebijakan yang tepat diharapkan keseimbangan antara nilai ekonomi hasil produksi kelapa sawit dan kualitas lingkungan dapat tetap terjaga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image