Senin 03 Oct 2022 11:17 WIB

Anggota DPR Sesalkan PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Main Sore

Kata Kapolri, tragedi Kanjuruhan menyebabkan 125 orang meninggal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga menyaksikan mobil yang hangus terbakar akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Ahad (2/10/2022). Sedikitnya 129 orang dilaporkan meninggal dunia dan 13 mobil rusak akibat kerusuhan tersebut.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Warga menyaksikan mobil yang hangus terbakar akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Ahad (2/10/2022). Sedikitnya 129 orang dilaporkan meninggal dunia dan 13 mobil rusak akibat kerusuhan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan sikap PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga yang mengabaikan rekomendasi kepolisian agar membatasi jumlah penonton dan menggeser jadwal laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya menjadi Sabtu (1/10/2022) sore WIB.

Laga di Stadion Kanjuruhan itu akhirnya dimulai pada malam WIB. "PT. Liga Indonesia Baru (LIB) harus bertanggung jawab, mereka mengabaikan rekomendasi pihak kepolisian setempat untuk membatasi jumlah penonton dan percepatan jam pertandingan," kata Andi Rio di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan, rekomendasi kepolisian tersebut tentu sudah mengantisipasi adanya potensi munculnya kerusuhan dalam pertandingan dua klub itu. Andi Rio meminta pemerintah mengevaluasi PT LIB karena insiden tewasnya ratusan penonton dalam laga Arema FC melawan Persebaya, menjadi preseden buruk bagi dunia sepak bola nasional di mata dunia.

"Jangan sampai FIFA sebagai federasi sepak bola dunia memberikan sanksi berat bagi sepak bola Indonesia. Tentunya ini akan merugikan seluruh pihak, bukan hanya para pecinta sepak bola Indonesia namun akan berdampak pada kesejahteraan pemain sepak bola," ujar Andi Rio.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum adanya informasi resmi dari kepolisian. Menurut Andi Rio, kepolisian yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Sehingga jangan sampai ada informasi yang berkembang tanpa informasi resmi dan dapat membuat suasana justru makin panas. "Masyarakat keseluruhan juga diharapkan tidak menyebarkan video dan foto foto yang dapat memperkeruh suasana," kata Andi Rio.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jumlah korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya sebanyak 125 orang. Angka itu mengoreksi jumlah korban jiwa yang sembat disebut melebihi angka itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement