REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi terkait kebenaran beredarnya video oknum TNI yang bertindak anarkis terhadap suporter saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Andika menyebut, prajurit itu bakal diproses secara hukum.
"Ya kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum," kata Andika di Gedung Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat prajurit TNI melayangkan tendangan dan mengenai seorang suporter. Andika menjelaskan, tindakan itu sudah berlebihan dan mengarah pada tindak pidana.
"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kita tidak akan mengarah pada (hukuman) disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ungkap dia.
"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana," tambahnya menjelaskan.
Andika berjanji akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan anggotanya ini. Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki video terkait tindakan anarkis prajurit TNI saat tragedi Kanjuruhan dapat mengirimkan kepada dirinya maupun melalui Puspen TNI.
"Berikan kami waktu sampai dengan besok sore. Sekaligus apabila ada tambahan video," tutur dia.
"Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin. Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," imbuhnya.