Senin 03 Oct 2022 16:29 WIB

Mencari Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Polri mulai melakukan pemeriksaan mulai dari anggotanya, PT LIB, panpel hingga PSSI.

Kendaraan melintas di samping selebaran yang tertempel di fasilitas umum, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Selebaran tersebut berisi kecaman dan tuntutan agar tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan segera diusut tuntas.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Kendaraan melintas di samping selebaran yang tertempel di fasilitas umum, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Selebaran tersebut berisi kecaman dan tuntutan agar tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan segera diusut tuntas.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Wilda Fizriyani

Polri mulai melakukan rangkaian pemeriksaan dalam pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan. Sebanyak 18 personel kepolisian pengamanan dan pelontar gas air mata diperiksa oleh tim Divisi Propam.

Baca Juga

Tim dari penyelidikan di Bareskrim Polri juga turut memeriksa pihak Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi sepak bola nasional dan panitia lokal penyelenggaraan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Indonesia (Asprov PSSI) Jawa Timur (Jatim).

“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden untuk pengusutan tuntas peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tim hari ini (3/10), mulai melakukan serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan, dan permintaan keterangan,” ujar Dedi, di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi menerangkan, tim di kepolisian kerja cepat untuk penuntasan kasus tersebut. Kapolri memerintahkan semua divisi yang ada di internal Polri dikerahkan untuk pengusutan.

Serangkain olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pengumpulan bukti-bukti juga sudah dilakukan mulai kemarin (2/10/2022). Menurut Dedi, saat ini, tim penyelidikan sudah melakukan analisa barang bukti berupa kamera perekam atau CCTV di 32 titik di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan.

Tim penyelidikan juga dikatakan sedang memeriksa enam telepon genggam yang merekam ragam kejadian di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Sementara identifikasi para korban, juga terus dilakukan.

Pada Senin, kata Dedi, Tim Inafis dan Disaster Victim Identification (DVI), bersama tim dari dokter forensik gabungan, sudah mengidentifikasi semua korban yang meninggal dunia sebanyak 125 orang. Sementara angka korban luka-luka berat, maupun ringan yang masih dalam perawatan  sebanyak 455 orang. 

Dedi menegaskan, sebagai komitmen transparansi dan tak pandang bulu, Polri juga turut melakukan pemeriksaan terhadap para personel kepolisian yang melakukan pengamanan saat laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

“Ada 18 anggota (Polri) yang bertanggung jawab atau sebagai operator senjata pelontar (gas air mata) yang diperiksa propam,” kata Dedi menambahkan.

Pemeriksaan terhadap 18 anggota tersebut, untuk memastikan ada atau tidaknya kesalahan prosedur, dan manajemen pengamanan saat pertandingan Arema FC Vs Persebaya digelar. “Pemeriksaan juga melibatkan Tim Itsus (Inspektorat Khusus) karena turut memeriksa dari kepangkatan perwira tinggi, sampai pamen (perwira menengah),” begitu kata Dedi. 

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang menewaskan 125 suporter sepak bola. Peristiwa itu, terjadi usai laga Arema FC Vs Persebaya, pada Sabtu (1/10/2022) malam. Banyaknya korban jiwa dalam kejadian tersebut disebabkan penggunaan gas air mata yang dilontarkan kepolisian ke arah tribun yang berisi sekitar 42 ribu penonton.

In Picture: Suasana Stadion Kanjuruhan Pascatragedi

photo
Sejumlah alas kaki berserakan pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Pascakerusuhan Stadion Kanjuruhan masih ditutup untuk umum. - (ANTARA/Prasetia Fauzani)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement