REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional Rp 58.760 per hari pada September 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 0,38 persen dibanding Agustus 2022 Rp 58.536 per hari.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar Rp 51.447 per hari pada September 2022. Adapun realisasi ini turun 0,66 persen dibandingkan Agustus 2022 sebesar Rp 51.788 per hari.
“Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (3/10/2022).
“Sedangkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga pedesaan. Sementara upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan,” ucapnya.
Margo merinci rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2022 dibanding Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen yaitu dari Rp 92.695 menjadi Rp 92.862. Sementara upah riil September 2022 dibanding Agustus 2022 turun sebesar 0,99 persen dari Rp 83.047 menjadi Rp 82.225.
Sementara itu, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita September 2022 dibanding Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,57 persen, yaitu Rp 30.394 menjadi Rp 30.567. Sementara upah riil September 2022 dibanding Agustus 2022 turun sebesar 0,60 persen yaitu dari Rp 27.237 menjadi Rp 27.073.
Adapun rata-rata nominal upah asisten rumah tangga September 2022 dibanding Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen yaitu dari Rp 435.279 menjadi Rp 435.976. Sementara upah riil September 2022 dibanding Agustus 2022 turun sebesar 1,01 persen, dari Rp 389.996 menjadi Rp 386.057.