Senin 03 Oct 2022 18:03 WIB

Pemerintah akan Pelajari Standar Penyelenggaraan Olahraga Internasional

Semua pihak terkait harus mengetahui protokol penyelenggaraan olahraga.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pihaknya bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga dan jajaran terkait akan membahas dan mempelajari bersama terkait standar penyelenggaraan olahraga internasional. Setelah itu, standar dan protokol penyelenggaraan olahraga itu pun akan disosialisasikan ke seluruh pihak terkait hingga di tingkat terbawah.

“Kita akan duduk dengan Menpora. Semua organisasi olahraga internasional besar sudah ada standarnya. Standar-standar itu nanti akan kita pelajari bersama dengan Menpora dan kita akan sosialisasikan ke seluruh stakeholder,” kata Menkes di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

Dengan demikian, diharapkan tak hanya Menpora dan Menkes saja yang mengetahui standar penyelenggaraan olahraga internasional. Namun seluruh pihak termasuk Polri, TNI, dan organisasi olahraga, hingga pemerintah daerah juga harus mengetahuinya.

“Bahwa standar-standarnya begini, protokolnya begini, caranya begini,” ujarnya.

Ia menduga, terjadinya insiden di Kanjuruhan karena banyak pihak yang belum memahami terkait standar penyelenggaraan olahraga. Budi juga mengakui baru mengetahui aturan FIFA terkait tata cara penyelenggaraan olahraga setelah adanya insiden ini.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi standar penyelenggaraan olahraga hingga ke tingkat bawah. “Kan mungkin juga sebagian besar kan belum tahu. Saya terus terang jujur, saya baru lihat yang aturannya FIFA mengenai tata caranya mesti begitu kan baru tahu juga. Nah itu harus diselesaikan sampai ke bawah,” kata dia.

Lebih lanjut, Menkes menyampaikan instruksi Presiden Jokowi yang meminta agar penyelenggaraan kegiatan dengan skala besar dengan melibatkan banyak penonton harus dipersiapkan lebih baik. Sehingga tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan hingga ratusan jiwa meninggal dunia tak kembali terulang.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar korban yang masih dirawat di rumah sakit untuk segera ditangani. “Presiden minta, nomor 1, korban yang ada sekarang harus ditangani cepat. Kan kalau enggak salah itu sisanya 26 orang. Itu mesti ditangani yang masih ada di rumah sakit ya, kalau bisa jangan ada yang meninggal lagi lah,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement