Senin 03 Oct 2022 18:56 WIB

Ini Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Tim yang diketuai oleh Mahfud akan mengusut tragedi Kanjuruhan maksimal satu bulan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) bersiap melakukan konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) bersiap melakukan konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tim yang diketuai oleh Mahfud akan bekerja mengusut kasus tersebut dalam kurun waktu maksimal satu bulan.

"Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan. Dan hasil investigasi dari tim serta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden (Joko Widodo)," kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Zainudin Amali ditunjuk sebagai Wakil Ketua TGIPF. Lalu, mantan Jampidum sekaligus eks Deputi III Kemenko Polhukam, Nur Rochmad menjadi Sekretaris TGIPF.

Selain itu, TGIPF melibatkan berbagai pihak terkait sebagai anggota. Mereka di antaranya akademisi UI Rhenald Kasali; Rektor UNY Sumaryanto; Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali; Jurnalis Olahraga-Harian Kompas Anton Sanjoyo; dan wakil PSSI dengan lisensi FIFA Nugroho Setiawan.

Kemudian, mantan kepala BNPB Letjen TNI (Purn) Doni Monardo; Wakil Ketum 1 KONI Mayjen TNI (Purn) Suwarno; dan Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen Pol (Purn) Sri Handayani. Lalu, mantan Wakil Ketua KPK/Kemitraan Laode M Syarif serta mantan pemain tim nasional Sepak Bola Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰىهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْۤءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۖفَاِنْ فَاۤءَتْ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَاَقْسِطُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

(QS. Al-Hujurat ayat 9)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement