Senin 03 Oct 2022 20:08 WIB

Menhub Minta Jepang Percepat Proyek Proving Ground

Proyek pembangunan Proving Ground dilakukan dengan skema KPBU.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini, Senin (3/10/2022), menemui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji di Kantor Kemenhub, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Budi meminta percepatan realisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera dilakukan oleh konsorsium pemenang proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi.
Foto: Antara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini, Senin (3/10/2022), menemui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji di Kantor Kemenhub, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Budi meminta percepatan realisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera dilakukan oleh konsorsium pemenang proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini, Senin (3/10/2022), menemui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji di Kantor Kemenhub, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Budi meminta percepatan realisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera dilakukan oleh konsorsium pemenang proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi.

Budi menuturkan, sesuai kesepakatan maka finalisasi PKS harus dilakukan setelah terpilihnya konsorsium pemenang proyek pembangunan Proving Ground. “Kami mendorong segala syarat dan ketentuan dapat dipenuhi oleh konsorsium secepat mungkin,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (3/10/2022). 

Baca Juga

Budi menjelaskan, ruang lingkup yang akan dikerjasamakan antara lain yaitu merancang dan membangun fasilitas pengujian dan fasilitas penunjang. Begitu juga dengan pengadaan peralatan pengujian dan fasilitas penunjang serta pemeliharaan fasilitas hingga peningkatan kapasitas atau pelatihan.

Dia mengungkapkan manfaat dari kehadiran Proving Ground di Indonesia diantaranya yaitu Indonesia tidak perlu melakukan pengujian kendaraan bermotor di luar negeri. “Ini karena sudah memiliki fasilitas pengujian yang sudah berstandar internasional mengadopsi UN Agreement dan diakui oleh negara-negara ASEAN melalui Mutual Recognition Agreement (MRA,” jelas Budi. 

Selain itu manfaat lainnya yaitu meningkatkan kualitas kendaraan yang memenuhi aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. Selain itu juga menyelaraskan persyaratan teknis dan meningkatkan ekspor produk otomotif antar negara.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung terlaksananya proyek Proving Ground. Menurutnya proyek tersebut merupakan salah satu proyek prioritas yang dikerjasamakan antar kedua negara.  

Proyek pembangunan Proving Ground dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan telah melalui beberapa tahapan untuk menentukan pemenang proyek. Pada 22 Agustus 2022, telah diumumkan pemenang proyek yaitu Konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG). Saat ini Kemenhub dan pihak konsorsium tengah merumuskan rancangan PKS untuk ditandatangani. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement