REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, anak-anak dan perempuan yang turut menjadi korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sudah ditangani dengan baik. Pihaknya juga akan terus memantau kondisi para korban.
“Sudah ditangani dengan baik, dari kami terus memantau bagaimana korban anak dan perempuannya,” ujar Bintang di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Menurut dia, Kementerian PPPA terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat terkait penanganan yang diberikan kepada para korban. “Itu kami sudah ada pemantauan dan koordinasi dengan dinas pengampu perempuan dan anak. Alhamdulilah sekarang ini sudah penanganan yang sangat baik dilakukan gubernur,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian mencatat jumlah korban yang meninggal akibat peristiwa ini setidaknya mencapai 125 orang. 17 orang di antara korban yang meninggal tersebut merupakan anak-anak. Selain itu, masih ada anak-anak lain yang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Seperti diketahui, banyaknya korban jiwa dalam peristiwa ini terjadi setelah petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Setelah peluit panjang ditiup, ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah meminta Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Zainudin Amali agar segera melakukan evaluasi. Mahfud menyebut, evaluasi itu melibatkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah, dan lain-lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan, baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita, sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
Selain itu, Mahfud juga menjelaskan, evaluasi itu menyangkut cabang olah raga sepak bola. Menurut dia, cabang olah raga lainnya dalam kondisi yang baik. “Sekarang yang kita kerjakan oleh tim dan keputusannya, untuk cabang olah raga sepak bola, bukan cabang olah raga lain, karena cabang olahraga lain secara umum dapat dikatakan baik-baik saja,” jelas dia.