REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Sembilan komandan Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) dicopot menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim. Sembilan komandan satuan khusus Polri itu, dinilai melakukan kesalahan prosedur pengendalian massa dan pengamanan yaitu melakukan penembakan gas air mata ke tribun penonton usai laga pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo menerangkan, pencopotan sembilan komandan satuan tersebut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. “Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon, Danki, Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” begitu kata Dedi, di Malang, Jatim, Senin (3/10/2022).
Sembilan anggota Brimob yang dicopot itu, yakni Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo; Komandan Kompi (Danki) AKP Hasda Darmawan; AKP Untung Sudjadi; AKP Danang Sasongo; AKP Nang Pitrianto; Komandan Peleton (Danton) Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwinanto. Dedi mengatakan, sembilan personel Brimob tersebut, sampai saat ini, pun masih dalam pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh Propam dan Inspektorat Khusus (Irsus), tetapi juga oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Selain sembilan personel Brimob itu, kata Irjen Dedi, Kapolri juga memutuskan untuk mencopot jabatan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Kapolri memutuskan untuk memutasinya ke Pamen SSDM Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang selama ini sebagai Kapolres Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) di bawah Polda Metro Jaya.
Tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim terjadi usai pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022), sedikitnya 125 penonton dan suporter pada laga tersebut meninggal. Sebanyak 445 orang lainnya juga mengalami luka-luka berat, dan ringan.