In Picture: Pedagang Pasar Tradisional Protes Peraturan Bupati
Rep: Anis Efizudin/ Red: Yogi Ardhi
Bupati Temanggung HM Al Khadziq (kedua kiri) menemui pedagang pasar tradisional saat unjuk rasa di depan kantor bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). Aksi damai yang dilakukan ratusan pedagang pasar tradisional meminta bupati Temanggung mencabut Perbub nomor 117 tahun 2021 tentang pelaksanaan los kios pertokoan yang dinilai memberatkan pedagang. | Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Sejumlah pedagang pasar tradisional menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). Aksi damai yang dilakukan ratusan pedagang pasar tradisional meminta bupati Temanggung mencabut Perbub nomor 117 tahun 2021 tentang pelaksanaan los kios pertokoan yang dinilai memberatkan pedagang. | Foto: ANTARA/Anis Efizudin
REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Sejumlah pedagang pasar tradisional menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). Aksi damai yang dilakukan ratusan pedagang pasar tradisional meminta bupati Temanggung mencabut Perbub nomor 117 tahun 2021 tentang pelaksanaan los kios pertokoan yang dinilai memberatkan pedagang.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini