REPUBLIKA.CO.ID, WARSAW -- Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau menandatangani nota resmi kepada Jerman yang meminta pembayaran sekitar 1,3 triliun dolar AS pada Senin (3/10/2022). Permintaan pembayaran ini sebagai ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan oleh pendudukan Nazi Jerman selama Perang Dunia II.
Rau mengatakan, catatan itu akan diserahkan ke Kementerian Luar Negeri Jerman. Penandatanganan dilakukan pada malam pertemuan Rau di Warsawa dengan Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock yang akan menghadiri konferensi keamanan.
Menurut Rau, catatan itu mengungkapkan pandangannya bahwa kedua belah pihak harus mengambil tindakan tanpa penundaan mengatasi dampak pendudukan Jerman tahun 1939-1945. Peristiwa tersebut harus diselesaikan dengan cara yang abadi dan kompleks, mengikat secara hukum serta cara material.
Rau mengatakan, permintaan tersebut akan mencakup reparasi Jerman serta menyelesaikan masalah karya seni yang dijarah, arsip, dan deposito bank. Dia mengatakan, Berlin harus melakukan upaya untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang gambaran perang sebenarnya dan efek bencananya di Warsawa.
Pemerintah Polandia mengatakan, pembayaran reparasi akan memperkuat hubungan bilateral melalui kebenaran dan keadilan, serta akan menutup babak menyakitkan dari masa lalu. Namun, Jerman menegaskan masalah itu sudah ditutup beberapa dekade lalu.
Baerbock mengatakan di Berlin sebelum berangkat ke Polandia, kedua tetangga dan mitra Eropa tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan yang telah dibangun bersama selama 30 tahun terakhir. Dia menekankan, upaya itu termasuk berdamai dengan dan mengingat penderitaan tak terukur yang dibawa Jerman atas rakyat Polandia.
“Tidak bisa dan tidak akan ada garis yang ditarik di sini,” kata Baerbock.
Pemerintah sayap kanan Polandia berpendapat bahwa negara itu belum sepenuhnya dikompensasi oleh negara tetangga Jerman, yang sekarang menjadi salah satu mitra utamanya di dalam Uni Eropa. Pada peringatan ke-83 perang, 1 September, pemerintah Polandia menyajikan laporan ekstensif tentang kerusakan, memperkirakan jumlah 1,3 triliun dolar AS.
Pemerintah Polandia menolak deklarasi pada 1953 oleh para pemimpin komunis negara itu, di bawah tekanan dari Uni Soviet, bahwa Polandia tidak akan membuat klaim lebih lanjut atas Jerman. Jerman berpendapat kompensasi dibayarkan kepada negara-negara Blok Timur pada tahun-tahun setelah perang, sementara wilayah yang hilang dari Polandia di timur karena perbatasan digambar ulang dikompensasi dengan beberapa tanah Jerman sebelum perang.
Berlin menyebut masalah itu sudah selesai. Moskow yang memutuskan Warsawa hanya akan menerima sebagian kecil dari kompensasi. Pada 1990-an Jerman juga telah membayar kompensasi satu kali kepada mantan narapidana kamp konsentrasi Nazi dan korban kerja paksa, termasuk banyak orang Polandia.
Terlepas dari hubungan bilateral yang baik, politisi Polandia yang paling kuat Jaroslaw Kaczynski. Baru-baru ini dia membuat pernyataan yang semakin bermusuhan tentang Jerman, mengingat kesalahannya pada masa perang dan menuduh bahwa Jerman mendominasi Uni Eropa.
Ketua Senat Polandia Tomasz Grodzki mengatakan, retorika anti-Jerman sedang dibentuk menjadi mantra partai yang berkuasa untuk pemilihan mendatang. Memilih melawan partai yang berkuasa dinilai sebagai suara yang bertentangan dengan kepentingan Polandia.
“Ini jelas omong kosong; itu tidak benar. Ini adalah upaya putus asa untuk bertahan melawan survei yang menunjukkan penurunan dukungan, ”kata Grodzki.
Sekitar enam juta warga Polandia, termasuk tiga juta orang Yahudi, tewas dalam perang. Beberapa dari mereka adalah korban Tentara Merah Soviet yang menyerbu dari timur.