Selasa 04 Oct 2022 15:26 WIB

Tokoh Adat Minta Warga Papua yang Berjaga di Rumah Lukas Pulang

Lukas Enembe sudah dua kali mangkir ketika dipanggil KPK.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tersangka kasus korupsi di KPK yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe masih belum bisa diperiksa penyidik dengan alasan sakit. Lukas pun masih berada di rumahnya di Jayapura, Provinsi Papua, dikawal ratusan warga yang melindunginya.

Ketua Adat Sekanto Keerom, Papua, Didimus Werare mengimbau masyarakat Papua untuk tidak menghalangi KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas. Dia mengajak warga yang masih bertahan di kediaman Lukas untuk pulang ke rumah masing-masing. Tujuannya agar KPK bisa segera memeriksa kasus yang menjerat Lukas.

Didimus mendukung penuh penyidik KPK dalam memeriksa Lukas secara profesional. Apalagi, dua panggilan pemeriksaan selama ini diabaikan mantan ketua DPD Partai Demokrat Papua tersebut.

"KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum," ucap Didimus dari Jayapura, Papua, Selasa (4/10/2022). Pihaknya mendorong KPK agar Lukas secepatnya diperiksa supaya kasus itu cepat selesai.

Didimus juga mengingatkan Lukas untuk segera sadar dan mengikuti aturan hukum diperiksa KPK di Jakarta. "Kami orang adat tidak akan melakukan intervensi karena tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia," katanya.

Adapun Lukas mengaku masih dalam masa penyembuhan sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan di KPK. Dia sudah dua kali mangkir diperiksa, dan KPK tidak ingin memaksakan diri menangkap Lukas karena bisa memicu konflik horisontal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement