Selasa 04 Oct 2022 16:35 WIB

In Picture: Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) Sudah Berbayar

Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September..

Red: Mohamad Amin Madani

Kendaraan melintas di ruas tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A di Tangerang, Banten, Selasa (4/10/2022). Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September 2022 dengan tarif Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp8.500, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp11.000 yang berlaku 4 Oktober 2022. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Kendaraan melintas di ruas tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A di Tangerang, Banten, Selasa (4/10/2022). Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September 2022 dengan tarif Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp8.500, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp11.000 yang berlaku 4 Oktober 2022. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Kendaraan melintas di ruas tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A di Tangerang, Banten, Selasa (4/10/2022). Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September 2022 dengan tarif Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp8.500, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp11.000 yang berlaku 4 Oktober 2022. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Kendaraan melintas di ruas tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A di Tangerang, Banten, Selasa (4/10/2022).

Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September 2022 dengan tarif Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp8.500, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp11.000 yang berlaku 4 Oktober 2022. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement