Selasa 04 Oct 2022 20:11 WIB

Jerman Tolak Tuntutan Polandia untuk Ganti Rugi Perang Dunia Kedua

Jerman menilai masalah perang dunia tersebut sudah selesai.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock berbicara dalam pertemuan tingkat tinggi Dewan Keamanan mengenai situasi di Ukraina, Kamis, 22 September 2022, di markas besar PBB.
Foto: AP Photo/Mary Altaffer
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock berbicara dalam pertemuan tingkat tinggi Dewan Keamanan mengenai situasi di Ukraina, Kamis, 22 September 2022, di markas besar PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, WARSAW -- Menteri luar negeri Jerman, Annalena Baerbock, pada Selasa (4/10/2022) mengatakan, Berlin tidak akan memberikan ganti rugi Perang Dunia II kepada Polandia. Baerbock menganggap masalah itu sudah selesai.

“Pertanyaan reparasi, seperti yang Anda tahu, disimpulkan dari sudut pandang pemerintah Jerman,” ujar Baerbock.

Baca Juga

Baerbock secara langsung berbicara kepada Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau tentang berbagai macam isu, termasuk permintaan ganti rugi perang dari Polandia. Pada Senin (3/10/2022) Rau menandatangani sebuah surat kepada Jerman yang menuntut ganti rugi sekitar 1,3 triliun dolar AS untuk materi dan kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan masa perang Nazi Jerman dari 1939-1945.

Pada konferensi pers, Baerbock dengan tegas menyatakan kembali pendirian Berlin bahwa, mereka mengakui tanggung jawab historisnya. Namun masalah ganti rugi ini telah ditutup. Sementara Rau meyakini, keputusan Jerman dapat berubah dalam proses negosiasi. Dia berharap Jerman akan terlibat dalam negosiasi tersebut.

Baerbock menekankan, Jerman dan Polandia berbagi tanggung jawab untuk menjaga Eropa tetap bersatu dalam menghadapi ancaman dari luar, seperti perang Rusia di Ukraina.  Dia juga menekankan pentingnya perjanjian bilateral pada 1990 dan 1991 yang menegaskan perbatasan Polandia pascaperang dengan Jerman, dan kerja sama bertetangga yang baik.

Keamanan perbatasan sama pentingnya dengan Polandia, karena sejarah yang bergejolak selama berabad-abad. Setelah perang, Jerman membayar kompensasi kepada negara-negara Blok Timur, tetapi sesuai dengan keputusan Moskow, hanya sebagian kecil kompensasi yang diberikan ke Polandia. Warsawa merupakan korban perang pertama dan paling terpukul.

Anggota parlemen Polandia, Arkadiusz Mularczyk mengatakan, penilaian serupa harus dilakukan terhadap kerusakan masa perang yang disebabkan oleh Tentara Merah Soviet, yang menginvasi Polandia pada 1939 dan kemudian memerangi Jerman di wilayah Polandia untuk mengusir mereka. Sekitar 6 juta warga Polandia, termasuk 3 juta orang Yahudi, tewas dalam perang.  Beberapa dari mereka adalah korban Tentara Merah Soviet yang menyerbu dari timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement