Selasa 04 Oct 2022 21:46 WIB

Ini Daftar 10 Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Di antara yang dicopot dari jabatannya adalah Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Bunga dan plakat digantung di pintu masuk tribun untuk menyampaikan belasungkawa kepada para korban kerusuhan dan penyerbuan di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, 04 Oktober 2022. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD , pemerintah membentuk tim investigasi independen setelah 125 orang tewas dalam kerusuhan dan penyerbuan menyusul pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur pada 01 Oktober 2022.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Bunga dan plakat digantung di pintu masuk tribun untuk menyampaikan belasungkawa kepada para korban kerusuhan dan penyerbuan di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, 04 Oktober 2022. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD , pemerintah membentuk tim investigasi independen setelah 125 orang tewas dalam kerusuhan dan penyerbuan menyusul pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur pada 01 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri mencopot 10 jabatan perwiranya dalam pengusutan tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan. Mereka yang dicopot adalah pemimpin kepolisian Malang, dan sembilan komandan satuan Brimob Polda Jawa Timur (Jatim).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan pencopotan 10 personil kepolisian tersebut bagian dari pertanggungjawaban kepolisian dalam pengusutan tuntas peristiwa yang menewaskan 125 suporter, dan melukai 455 orang usai laga pertandingan sepak bola Liga-1 2022, antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga

Dedi mengatakan, pencopotan tersebut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pencopotan tersebut, pun resmi diumumkan pada Senin (3/10/2022) malam di Malang, Jatim.

Saat ini proses penegakan hukum terkait tragedi Kanjuruhan sudah dalam penyidikan untuk penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan alat-alat bukti oleh tim kepolisian gabungan sudah dilakukan sejak kemarin. 

Termasuk memeriksa sebanyak 28 anggota kepolisian yang terlibat dalam peristiwa nahas tersebut. “Sesuai perintah dari Bapak Presiden kepada Bapak Kapolri, untuk pengusutan tuntas peristiwa ini,” begitu kata Dedi, di Malang, Jatim, Senin.

Berikut 10 perwira Polri yang dicopot dalam pengusutan tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim):

1. AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang

2.  AKBP Agus Waluyo, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob

3. AKP Hasda Darmawan, Komandan Kompi (Danki) Brimob

4. AKP Untung Sudjadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob

5. AKP Danang Sasongko, Komandan Kompi (Danki) Brimob

6. Aiptu Solikin, Komandan Peleton (Danton) Brimob

7. Aiptu M Samsul, Komandan Peleton (Danton) Brimob

8. AKP Nanang Fitrianto, Komandan Peleton (Danton) Brimob

9. Aiptu Budi Purnanto, Komandan Peleton (Danton) Brimob

10. Aiptu M Solikin, Komandan Peleton (Danton) Brimob

 

photo
Catatan kerusuhan suporter di Indonesia - (republika)

 

n

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement