Selasa 04 Oct 2022 22:01 WIB

Dituduh Plagiat Lagu Marvin Gaye, Ed Sheeran Diminta Ganti Rugi Rp 1,5 Triliun

Ed Sheeran dituduh meniru lagu Marvin Gaye pada karyanya 'Thinking Out Loud'.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nora Azizah
Ed Sheeran dituduh meniru lagu Marvin Gaye pada karyanya 'Thinking Out Loud'.
Foto: Charles Sykes/Invision/AP
Ed Sheeran dituduh meniru lagu Marvin Gaye pada karyanya 'Thinking Out Loud'.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Ed Sheeran terpaksa tersandung kasus hukum. Hal itu sehubungan dengan tuduhan meniru bagian lagu Marvin Gaye klasik "Let’s Get It On" 1973, pada karyanya "Thinking Out Loud" 2014.

Langkah itu dilakukan atas bagian dari hakim federal yang melarang permintaan Sheeran untuk membatalkan kasus tersebut, yang telah berlangsung sejak 2018. Pihak-pihak yang mengajukan klaim hak cipta "Thinking Out Loud" (yang merupakan pemilik sebagian dari lagu Gaye) meminta ganti rugi 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,5 triliun.

Baca Juga

Pengacara Sheeran menentang gugatan dengan mengutip dugaan bit lagu yang dicuri sebagai ‘sesuatu yang biasa’, dan karena itu tidak dijamin untuk klaim pelanggaran hak cipta. Ketika gugatan pertama kali diajukan, ia mengklaim Sheeran telah mengangkat progresi akord dan ritme harmonik dari lagu Gaye. Saat ini, penggugat Sheeran telah menyesuaikan klaim mereka untuk menyanggah pengacara Sheeran yang menyebut bahwa elemen lagu itu ‘sesuatu yang biasa dan tidak dijamin untuk klaim pelanggaran hak cipta’.