Rabu 05 Oct 2022 00:19 WIB

Wabup Magelang: Cukai Rokok Buat Petani Tembakau tak Sejahtera

Wabup Magelang sebut cukai rokok membuat petani tembakau tidak sejahtera.

Petani memetik bibit tembakau sebelum ditanam di persawahan Desa Tuksongo, Magelang, Jawa Tengah. Wabup Magelang sebut cukai rokok membuat petani tembakau tidak sejahtera.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petani memetik bibit tembakau sebelum ditanam di persawahan Desa Tuksongo, Magelang, Jawa Tengah. Wabup Magelang sebut cukai rokok membuat petani tembakau tidak sejahtera.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Sejumlah warga masyarakat Kabupaten Magelang berkumpul di Dusun Gogik, Kecamatan Ngablak, Magelang, dalam rangka mengikuti diskusi bedah buku Visioning Indonesia. Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Magelang H Edy Cahyana sebagai narasumber. Diskusi dimoderatori Kholilul Rohman (Gus Maman). 

Edy menyatakan Cukai yang dikenakan terhadap produk industri hasil tembakau (IHT) setiap tahun semakin meningkat. Akan tetapi peningkatan harga cukai tersebut tidak beriringan dengan peningkatan kesejahteraan petaninya. 

“Saat ini kita melihat Cukai Rokok naik, harga rokok itu juga semakin mahal. Akan tetapi petani tembakau semakin menyedihkan nasibnya," dalam rilisnya, Selasa (4/10/2022).

Dia menambahkan, Kabupaten Magelang memiliki lebih dari satu juta penduduk di mana mayoritas penduduknya berprofesi petani termasuk petani tembakau. Pertanian tembakau meliputi Kecamatan Borobudur, Mungkid, Mertoyudan, Kaliangkrik, ngablak, Pakis, Muntilan, dan Ngluwar.

“Saya sudah mengalami pasang surut industri tembakau sejak tahun 1980-an. Jadi tahu betul kondisinya,” ujar dia.

Dulu, katanya, pada tahun 80-90an, petani tembakau nasibnya sangat makmur. Kesejahteraannya di atas rata-rata petani pada umumnya. Pada masa kejayaan tembakau, tiap Panen di desa bisa ada 20 orang pergi Haji.

Akan tetapi petani tembakau saat ini semakin menurun jumlahnya. Karena hasil dari tembakau tidak semakin baik harganya. Kondisi berbeda dengan saat ini, banyak petani tembakau yang menggadaikan sertifikat tanah dan BPKB Kendaraan untuk melanjutkan kehidupan. Banyak yang terjebak hutang "limolasan" yaitu pinjam sepuluh, mengembalikan limabelas.

“Melalui kebijakan presiden, kesejahteraan petani harus ditingkatkan. Sebab nasib baik para petani akan mempengaruhi kesejahteraan bidang-bidang lainnya,” kata Edy menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement