Selasa 04 Oct 2022 23:28 WIB

Balas Moskow, Jepang Usir Konsul Rusia

Konsul Jepang yang diusir itu telah kembali ke tanah airnya.

Red: Teguh Firmansyah
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno berbicara pada konferensi pers reguler di Tokyo Senin, 262 September 2022. Jepang menyatakan keprihatinan besar tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir Rusia terhadap Ukraina ketika juru bicara pemerintah pada hari Senin mengumumkan larangan tambahan ekspor bahan kimia barang-barang yang berhubungan dengan senjata ke Rusia.
Foto: Kyodo News via AP
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno berbicara pada konferensi pers reguler di Tokyo Senin, 262 September 2022. Jepang menyatakan keprihatinan besar tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir Rusia terhadap Ukraina ketika juru bicara pemerintah pada hari Senin mengumumkan larangan tambahan ekspor bahan kimia barang-barang yang berhubungan dengan senjata ke Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Jepang mengusir Konsul Rusia di Sapporo sebagai tindakan balasan atas pengusiran seorang diplomat Jepang dari Rusia karena tuduhan spionase.

Langkah tersebut dilakukan Jepang untuk menanggapi keputusan Moskow pekan lalu yang menyatakan Konsul Jepang di Vladivostok Motoki Tatsunori persona nongrata karena tertangkap basah menerima informasi rahasia tentang Rusia. Demikian menurut laporan Kyodo.

Baca Juga

Persona nongrata adalah suatu langkah dalam hubungan diplomasi ketika setiap negara berhak untuk menolak atau mengusir diplomat asing yang dicalonkan atau sudah menjalankan tugasnya di negara penerimasebagai akibat dari sikap atau perbuatan yangtidak dapat diterima.

Dinas Keamanan Federal Rusia mengatakan Tatsunori ditangkap ketika dia berusaha untuk membeli informasi dengan akses terbatas tentang kerja sama Rusia dengan negara Asia Pasifik dan efek sanksi Barat di wilayah Rusia Primorye di wilayah Timur Jauh.

Sebuah nota protes juga dikirim ke pihak Jepang melalui saluran diplomatik. Dalam sebuah video yang diterbitkan oleh badan keamanan Rusia itu, Tatsunori mengaku bersalah.

Kementerian Luar Negeri Rusia telah mengonfirmasi pengusiran tersebut dan menyatakan bahwa diplomat itu harus meninggalkan Rusia dalam waktu 48 jam.

Konsul Jepang yang diusir itu telah kembali ke tanah airnya. Menurut aturan internasional, diplomat memiliki kekebalan di negara tempat mereka bekerja, tetapi hak mereka untuk tinggal dapat dicabut jika terjadi tindakan permusuhan atau pelanggaran hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement