REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan solusi agar anak-anak aman di perhelatan sepak bola. Itu penting supaya insiden di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak terulang.
"Saya kira penting rekomendasi TGIPF juga memasukkan isu penyelenggaraan perlindungan anak di stadion sepak bola," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra lewat aplikasi pesan singkat kepada Antara, Rabu (5/10/2022).
Jasra mengatakan berdasarkan pengalaman dari insiden di Stadion Kanjuruhan, harus ada perubahan yang sangat mendasar kepada perlakuan keluarga yang membawa suporter anak. Dari pernyataan orang tua di stadion Kanjuruhan, tujuan membawa anak-anak adalah untuk rekreasi, kebahagiaan, mewujudkan mimpi anak jadi pemain sepak bola, dan kecintaan anak pada sepak bola, serta keinginan meniru dan berjumpa bintang sepak bola mereka.
"Artinya, harus ada perhatian menyeluruh dari pencarian fakta insiden Stadion Kanjuruhan agar suporter balita sampai remaja ini ke depan dapat selamat dalam mengikuti kecintaannya kepada sepak bola," ujar Jasra.
Menurut Jasra, stadion harus memperhatikan kebutuhan keluarga yang menonton, baik orang tua, anak, dan bayi. Maka, penting untuk menyediakan ruang khusus untuk ibu serta anak, seperti ruang menyusui, kamar mandi bayi seperti tempat mengganti popok, serta ruang bermain anak yang bisa berfungsi juga dalam situasi darurat.
"Saya kira penting rekomendasi TGIPF juga memasukkan isu penyelenggaraan perlindungan anak di stadion sepak bola, termasuk mengatur tiket, akomodasi, dan akses yang layak bila menonton bersama keluarga" katanya.