REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice terpantau keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 10.05 WIB.
Kedatangan Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri terdeteksi dari kedatangan dua kendaraan taktis Brimob yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 WIB. Setelah ditelusuri, anggota Brimob tampak berjaga-jaga di ruang pemeriksaan kesehatan Bareskrim Polri dan meminta jurnalis untuk tidak berada di sekitar area tersebut.
Tak lama setelah tampak Ferdy dan istrinya, Putri Candrawathi keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan, keduanya langsung menuju elevator Bareskrim Polri. Hari ini, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka dan barang bukti bakal ditampilkan ke publik saat pelimpahan dilakukan. "Ya ditampilkan dengan barang buktinya," kata Dedi di Jakarta.
Dedi juga mengatakan, agenda pelimpahan 11 tersangka dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB. "Jam 11 pelaksanaannya maju. Berangkat dari Bareskrim ke Kajagung untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Dedi.
Ferdy Sambo sejak ditetapkan tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Polri. Ditemui sesudahnya, pengacara Ferdy, Arman Hanis mengatakan, kliennya telah dibawa dari Mako Brimob ke Bareskrim Polri.
Arman menuturkan, kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. "Iya mau dampingi, katanya pelimpahan di Bareskrim," kata Arman.