Rabu 05 Oct 2022 12:02 WIB

Soal Pencopotan Hakim Aswanto, Jokowi: Harus Taat Aturan dan UU

Sembilan mantan hakim MK kompak menyatakan pencopotan itu melanggar UUD 1945.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi
Foto: Setpres
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi, Aswanto oleh DPR RI. Jokowi menegaskan, agar semua pihak harus menaati aturan konstitusi dan perundang-undangan.

"Kita semua harus taat pada aturan. Aturan konstitusi maupun aturan Undang-Undang. Udah pegangnya itu aja," tegas Jokowi usai upacara peringatan HUT ke-77 TNI di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10).

Seperti diketahui, pada Kamis (29/9), Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pencopotan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan DPR. Padahal, jabatan Aswanto baru akan berakhir pada 2029. Sebagai ganti Aswanto, DPR menunjuk Sekretaris Jenderal MK Muhammad Guntur Hamzah.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, Aswanto dicopot karena kerap menganulir undang-undang yang disahkan oleh DPR. Politisi PDIP itu menilai, Aswanto tidak menepati komitmennya dengan DPR.