Rabu 05 Oct 2022 13:48 WIB

Ridwan Kamil Usulkan Pusat Buat Indeks Literasi Digital Pemimpin Daerah

Indeks itu untuk menjawab kebutuhan mengingat teknologi digital makin massif.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Ridwan Kamil membuka kegiatan Pelatihan Digital Leadership Academy bersama Nasional University of Singapore: Digital Transformation Smart City bagi Pimpinan Daerah Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Selasa petang (4/10).
Foto: Istimewa
Ridwan Kamil membuka kegiatan Pelatihan Digital Leadership Academy bersama Nasional University of Singapore: Digital Transformation Smart City bagi Pimpinan Daerah Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Selasa petang (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan pada pemerintah pusat untuk merilis indeks literasi digital pemimpin daerah. Hal itu dilakukan, untuk mengakselerasi penggunaan teknologi digital dalam layanan pemerintahan agar tidak asal-asalan apalagi asal jadi.

Ridwan Kamil mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa melakukan scoring melalui indeks tersebut. Terutama, dalam mengukur pemahaman sekaligus implementasi dari teknologi tersebut terutama oleh pejabat pengambil keputusan.

"Kalau rendah, revolusi digitalnya berarti jalan di tempat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai kegiatan Pelatihan Digital Leadership Academy bersama Nasional University of Singapore: Digital Transformation Smart City bagi Pimpinan Daerah Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Selasa petang (4/10).

Menurut Emil, responden tersebut bisa menyasar kepala daerah hingga kepala desa. Dengan indeks itu, kemampuan mereka bisa dipetakan sehingga langkah perbaikan bisa dilakukan untuk menggenjot penggunaan teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena, kata dia, indeks ini untuk memahami di level berapa sebenarnya literasi pemahaman digital para pengambil keputusan. "Kalau ternyata rendah saya pastikan pasti di bawahnya juga rendah," katanya.

Emil mengingatkan, bahwa indeks itu juga untuk menjawab kebutuhan mengingat teknologi digital makin massif. Karena, hampir semua kegiatan tak bisa dilepaskan dari sentuhan digital sehingga situasi ini perlu diantisipasi termasuk dari sisi SDM sehingga tak ada kegagapan dalam menyikapinya.

Di tempat yang sama, Kepala Balitbang SDM Kemenkominfo, Hari Budiarto mengatakan pihaknya tengah menyusun roadmap digital nasional. Salah satunya, pelatihan digital bagi kepala daerah hingga pimpinan lembaga. Targetnya 500 orang pertahun, pejabat yang bisa mengikutinya.

Langkah itu, kata dia, tak terlepas dari bangunan roadmap lainnya di antaranya pengembangan pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. 

"Khusus masyarakat digital, kegiatan literasi digital dengan target 50 juta jiwa per tahun," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement