REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Selain memberikan hak sandang dan pangan, kepada anak-anak, orang tua juga harus memberikan haknya untuk membentuk jasmani yang kuat dengan mengolahragakan anak-anak. Ada tiga olahraga yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu berenang, memanah, dan berkuda.
Diriwayatkan dari Umar Bin Khattab Ra. "Ajarkanlah kepada anak-anak kalian berenang, memanah, dan tetap duduk di punggung kuda yang sedang melompat."
Dr Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid dalam bukunya Prophetic Parenting: Cara Nabi Mendidik Anak dari atsar ini menjadi jelas hak anak untuk diajari beberapa jenis olahraga tertentu yang disebutkan secara khusus oleh Nabi SAW.
"Ini menunjukkan bahwa cabang-cabang olahraga tersebut memiliki peran penting dalam diri anak pada masa sekarang maupun pada masa mendatang," katanya.
Dan olahraga yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW itu juga memiliki peran penting dalam menanamkan kepercayaan diri pada anak dengan mempelajari cabang-cabang olahraga ini. Karena akan menimbulkan penyesalan pada diri anak ketika telah dewasa ia tidak dapat melakukannya.
Ini berbeda dengan cabang-cabang olahraga lain yang bisa dia pelajari kelak setelah dewasa, walaupun tidak dia lakukan di masa anak-anaknya. Hal ini kalau menunjukkan sesuatu maka menunjukkan pada usaha Rasulullah SAW dalam mengolahragakan anak.
"Sebab, beliau sendiri juga berenang di waktu kecil di kebun paman-pamannya Bani Najjar dan bermain bersama anak-anak lainnya," katanya.
Dan yang lainnya adalah beliau memberikan dorongan kepada anak-anak dalam olahraga memanah. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam kitab al-Atsar berikut sanadnya dari Ali ra.
"Tidaklah Nabi SAW menyebutkan kedua orang tua beliau (dalam sumpah) kecuali untuk Sa'ad. Beliau ucapkan 'Bidiklah, bapakku dan ibuku adalah tebusanmu, wahai anak merdeka.'"
Dari Abul Aliyah, "Bahwasanya Rasulullah berjalan melewati beberapa orang pemuda yang sedang memanah Rasulullah bersabda, 'bidiklah wahai anak cucu Ismail. Bapak moyang kalian adalah pemanah.'"
Diriwayatkan oleh Said bin Manshur. Pentahqiqknya, Habiburrahman, mengatakan," Diriwayatkan oleh Bukhari dari hadist Salman bin Akhwa.