Kamis 06 Oct 2022 01:35 WIB

Bahrain Mundur dari Pemilihan Badan HAM PBB

Bahrain menarik pencalonannya dari badan HAM PBB pada 26 September.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Bendera Bahrain.
Foto: arab news
Bendera Bahrain.

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA - Bahrain tidak akan lagi mencalonkan diri dalam pemilihan badan hak asasi manusia tertinggi PBB akhir bulan ini. Hal ini terjadi setelah para kritikus menilik dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Bahrain.

Melansir Reuters, Rabu (5/10/2022), sebuah situs PBB menunjukkan bahwa Bahrain menarik pencalonannya pada 26 September. Negara tersebut sebelumnya mencalonkan diri untuk kursi tiga tahun di badan yang berbasis di Jenewa.

Seorang juru bicara pemerintah Bahrain mengatakan bahwa penangguhan pencalonan negara Teluk Arab merupakan hasil dari konsultasi berkelanjutan dengan negara kawasan. Ia menilai langkah ini sebagai praktik standar.

"Bahrain tetap mendukung penuh Dewan Hak Asasi Manusia, yang telah dipilih tiga kali, dan akan terus bekerja dengan negara-negara anggota PBB lainnya untuk mempromosikan praktik terbaik hak asasi manusia global," kata juru bicara tersebut.

Bahrain, rumah bagi Armada Kelima Angkatan Laut AS, telah memenjarakan ribuan pengunjuk rasa, jurnalis, dan aktivis. Beberapa di antaranya diadili massal sejak pemberontakan anti-pemerintah pada 2011.

Sebuah memo yang diedarkan di antara anggota dewan oleh Institut Hak dan Demokrasi Bahrain (BIRD) yang berbasis di London menilik kasus tuduhan penahanan sewenang-wenang serta pembalasan terhadap individu. Organisasi nirlaba itu juga mengadakan serangkaian pertemuan dengan pejabat dan diplomat PBB pada Agustus untuk mendesak negara-negara agar tidak mendukung Bahrain.

"Sangat melegakan melihat Bahrain mundur setelah advokasi efektif kami di Jenewa melawan pencalonan mereka," kata Sayed Ahmed Alwadaei, direktur advokasi di BIRD.

Kartu skor yang diterbitkan oleh Layanan Internasional untuk Hak Asasi Manusia memberi Bahrain tanda centang hijau hanya untuk tiga dari 16 kriteria, salah satu skor terendah di antara negara-negara kandidat. Negara-negara dengan catatan hak asasi manusia yang buruk terkadang terpilih menjadi anggota dewan dengan 47 anggota, meskipun mereka dapat ditangguhkan karena pelanggaran, seperti yang terjadi dengan Rusia setelah invasinya ke Ukraina pada Februari. Moskow mengatakan pihaknya mundur dari badan tersebut dan menyangkal menargetkan warga sipil di Ukraina.

Dewan hak tidak membuat keputusan yang mengikat secara hukum tetapi membawa bobot politik dan dapat mengesahkan penyelidikan yang terkadang membantu pengadilan internasional. Pemilihan akan berlangsung akhir bulan ini di Majelis Umum PBB di New York.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement