REPUBLIKA.CO.ID, Pada tahun keenam Hijriah, Rasulullah SAW berniat memperluas dakwahnya. Kemudian ia pun menulis surat kepada delapan raja-raja Arab dan non-Arab. Rasul ingin menyerukan Islam di wilayah kekuasaan para rajaraja tersebut.
Seperti dinukilkan dari kitab Sirah an-Nabawiyyah, karya Ibnu Hisyam, di antara para raja itu, terdapat nama Tsumamah bin Utsal al-Hanafi. Ia adalah salah seorang pembesar orangorang Arab di Zaman Jahiliyah. Ia seorang yang terpandang dari Bani Hanifah. Ia adalah salah seorang raja Yamamah yang perintahnya senantiasa ditaati.
Sayangnya, raja ini tak memberikan respons baik terhadap surat yang dikirim oleh Rasulullah. Ia menyikapi surat tersebut dengan angkuh dan melecehkan. Tsumamah selalu menutup kedua telinganya rapat-rapat agar tidak mendengar dakwah tentang kebaikan dan kebenaran.
Hingga akhirnya setan menguasai Tsumamah. Setan membujuk agar ia membunuh Rasulullah SAW. Lalu menguburnya bersama dakwahdakwah yang selalu beliau siarkan. Tsumamah selalu mencari peluang untuk melaksanakan niat buruknya ini. Kejahatan ini hampir terjadi jika salah seorang pamannya tidak mengurungkan niat Tsumamah.
Meski Tsumamah urung melaksanakan niat buruknya terhadap Rasul, namun ia tak bisa menghentikan kejahatannya kepada para sahabat Nabi. Ia menangkap beberapa orang sahabat Nabi dan membunuhnya. Sehingga Nabi Muhammad SAW akhirnya menghalalkan darahnya.