REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota polisi lalu lintas (polantas) Polda Papua Barat Bripda Daut dan Bripda Fahri melakukan perbuatan memalukan, mengejek dan menjilat kue HUT TNI. Akibat perbuatannya itu kedua Polantas itu dilakukan penahanan. Aksi keduanya sempat terekam dan tersebar di media sosial
"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang dibuat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono saat dihubungi, Rabu (5/10).
Menurut Raydian, kue ulang tahun ke-77 yang ingin diberikan kepada TNI tersebut belum dikirimkan dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Kemudian ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada institusi TNI atas video viral yang dilakukan oleh oknum anggota lantas Polda Papua Barat yang beredar di media sosial.
"Dan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kue dalam konten video tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti, kita pastikan kue tersebut tidak terkirim kepada institusi TNI," ungkap Raydian.
Dalam video yang beredar, kedua Polantas itu melemparkan kalimat bernada ejekan saat membawa kue ulang tahun yang diduga untuk TNI di Hari Ulang Tahun ke-77. Video tersebut memperlihatkan polantas tersebut juga menjilat bagian dari kue ulang tahun tersebut. Akibatnya, kedua Polantas itu dilakukan selama 30 hari.
"Dilakukan penahanan selama 30 hari," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.