REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Beredar kabar di medsos bahwa salah satu pengunggah video tragedi Kanjuruhan yang juga seorang Aremania telah ditangkap oleh kepolisian. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pun meluruskan informasi tersebut.
Dedi mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada tim dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) terkait info itu. Hasilnya, tidak ada penangkapan terhadap Aremania yang juga pengunggah video kondisi tragedi Kanjuruhan.
Menurut Dedi, hal yang dia sebutkan sudah melalui proses analisa dan pendalaman oleh tim. "Dan itu salah satu alat bukti penunjuk yang menjadi bahah penyidikan maupun analisa tim penyidik," ucap Dedi kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (5/10/2022) malam.
Sebagai informasi, tim investigasi telah melaksanakan rapat yang dipimpin oleh Kapolri. Pada rapat tersebut, tim investigasi melaporkan sejumlah progres yang sudah dicapai. Salah satunya, tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri yang terlibat dalam proses pengamanan tragedi Kanjuruhan.
Total setidaknya ada 35 saksi yang telah dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya anggota Polri dan lainnya dari pihak eksternal. "Saksi eksternal, menurut Kapolri, masih ada beberapa hal yang perlu didalami," ucapnya.
Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Sebagian besar korban meninggal merupakan Aremania sedangkan dua orang dari kepolisian. Selain itu, juga dilaporkan ada ratusan Aremania yang mengalami luka-luka, baik ringan, sedang maupun berat.