Bupati Pamekasan Ingin HSN Jadi Momentum Memperkuat Moderasi Beragama

Red: Muhammad Fakhruddin

Bupati Pamekasan Ingin HSN Jadi Momentum Memperkuat Moderasi Beragama (ilustrasi).
Bupati Pamekasan Ingin HSN Jadi Momentum Memperkuat Moderasi Beragama (ilustrasi). | Foto: Pixabay

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menginginkan agar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2022 menjadi momentum untuk memperkuat moderasi beragama, saling menghormati dan menghargai antarsesama sebagai upaya menjaga keutuhan negara, bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kemerdekaan bangsa ini berhasil kita raih, di antaranya berkat peran dan perjuangan para santri. Karena itu, sebagai generasi bangsa yang baik, maka menjadi keharusan bagi kita semua untuk menjaga nilai perjuangan pendahulu kita yang di antaranya dari kalangan santri itu dengan cara merawat keutuhan bangsa ini," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).

Bupati menyatakan, akhir-akhir ini, kerukunan antara sesama cenderung terganggu dengan adanya sekelompok orang yang kurang bersikap toleran atas nama agama.

Kejadian saling menyalahkan dan menganggap hanya kelompok tertentu yang benar, menurut dia, tidak hanya mengganggu hubungan baik dan kerukunan antarumat yang telah terbangun oleh para pendahulu bangsa, akan tetapi berpotensi meretakkan persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga

Padahal, sambung dia, secara substantif, semua orang sama dalam status dan kedudukannya di negeri ini. Atas dasar itu, maka para pendahulu dan pejuang kemerdekaan Indonesia lebih memilih menjadikan pancasila sebagai landasan moral ideologis filosofis bangsa dibanding agama tertentu.

"Pada HSN 2022 ini, maka menjadi penting untuk menguatkan kembali praktik toleransi dan menghargai perbedaan paham dari sudut pandang agama atau yang diistilahkan dengan moderasi beragama," katanya, menjelaskan.

Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 2015, yakni pada tanggal 22 Oktober dan bukan merupakan hari libur nasional.

Pada peringatan HSN 2022, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 13 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022 dengan tema 'Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan'.

Ada beberapa poin yang menjadi petunjuk pelaksana dalam memperingati HSN 2022. Di antaranya,

1. Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB.

2. Kegiatan peringatan Hari Santri 2022 dapat berupa: zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang relevan dengan tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.

3. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2022, dapat dilakukan melalui website, media sosial, serta spanduk/baliho/standing banner.

4. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2022 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Sedangkan di Pamekasan, peluncuran peringatan Hari Santri Nasional 2022 telah digelar pada 24 September 2022 oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Beragam kegiatan yang bertujuan untuk mengingat peran dan perjuangan santri digelar, termasuk dalam berupaya meningkatkan sumber daya manusia santri, seperti lomba sains dan teknologi, dialog dan seminar, serta kegiatan edukatif lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Auditor Kemenag Diharap Memahami Moderasi Beragama

Belajar Keragaman di Ruang Moderasi Beragama MAN 1 Kota Malang

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Bagi Guru PAI 

Kemenag: Moderasi Beragama Bukan Pendangkalan Akidah

Kemenag: Moderasi Beragama Bukan Liberalisme

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark