Kamis 06 Oct 2022 05:00 WIB

Tragedi Kanjuruhan, 31 Polisi Telah Diperiksa

Anggota Polri yang diperiksa terkait undur dugaan pelanggaran kode etik

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Teguh Firmansyah
Orang-orang memegang lilin saat doa massal untuk para korban penyerbuan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, 05 Oktober 2022. Presiden Indonesia telah memerintahkan penyelidikan dan audit ke semua stadion sepak bola di tanah air, untuk memastikan keamanan bagi Pendukung setelah sedikitnya 131 orang tewas dalam kerusuhan dan penyerbuan menyusul pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur pada 01 Oktober 2022.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Orang-orang memegang lilin saat doa massal untuk para korban penyerbuan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, 05 Oktober 2022. Presiden Indonesia telah memerintahkan penyelidikan dan audit ke semua stadion sepak bola di tanah air, untuk memastikan keamanan bagi Pendukung setelah sedikitnya 131 orang tewas dalam kerusuhan dan penyerbuan menyusul pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur pada 01 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 35 saksi telah dimintai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan oleh kepolisian. Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan anggota sedangkan lainnya pihak eksternal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri belum selesai hingga Rabu (5/10/2022). "Jadi dilanjutkan pada malam hari ini karena ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ungkap Dedi kepada wartawan di Mapolres Malang.

Baca Juga

Menurut Dedi, para anggota Polri yang diperiksa terkait unsur pelanggaran kode etik. Pasalnya, mereka tercatat ikut terlibat dalam pengamanan tragedi Kanjuruhan.

Meskipun demikian, Dedi memastikan, tim akan tetap mengedepankan unsur ketelitian, kehati-hatian dan kecermatan dalam melakukan investigasi dan pemeriksaan.

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan ada 29 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini pada Selasa (4/10/2022). Jumlah ini terdiri atas 23 anggota Polri dan enam lainnya dari masyarakat, Panpel Arema FC dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan seratusan orang meninggal dunia. Sebagian besar merupakan Aremania sedangkan dua korban lainnya anggota kepolisian. Di samping itu, ratusan Aremania juga dilaporkan mengalami luka-luka baik ringan, sedang maupun berat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement