REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan perekrutan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pada awal Oktober 2022.
Kuota guru ASN PPPK sebanyak 319.797 formasi.
Kuota lebih sedikit dibandingkan kebutuhan 781.000 formasi.
Tiga mekanisme perekrutan guru PPPK 2022:
Seleksi bagi yang sudah lolos passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada 2021
Pelamar prioritas
Tidak perlu tes
193.000 guru
Seleksi bagi guru non-ASN di sekolah negeri.
Pelamar prioritas karena ada 740.000 guru non-ASN di sekolah negeri
Mengajar di sekolah negeri
Sudah terdaftar di Dapodik dengan minimal mengajar tiga tahun.
Seleksi terbuka.
Pelamar umum
Harus memiliki sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sumber: antara, republika.co.id
Pengolah data: ratna puspita