Kamis 06 Oct 2022 00:14 WIB

Infografis Mekanisme Perekrutan Guru PPPK

Pemerintah membuka kuota untuk rekrutmen guru ASN PPPK sebanyak 319.797 formasi.

Foto: republika/mardiah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan perekrutan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pada awal Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan perekrutan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pada awal Oktober 2022. 

Kuota guru ASN PPPK sebanyak 319.797 formasi.

Kuota lebih sedikit dibandingkan kebutuhan 781.000 formasi.

Tiga mekanisme perekrutan guru PPPK 2022:

Seleksi bagi yang sudah lolos passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada 2021

Pelamar prioritas

Tidak perlu tes

193.000 guru

Seleksi bagi guru non-ASN di sekolah negeri.

Pelamar prioritas karena ada 740.000 guru non-ASN di sekolah negeri

Mengajar di sekolah negeri

Sudah terdaftar di Dapodik dengan minimal mengajar tiga tahun. 

Seleksi terbuka.

Pelamar umum

Harus memiliki sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

Sumber: antara, republika.co.id

Pengolah data: ratna puspita

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement