Kamis 06 Oct 2022 23:55 WIB

Ramai-Ramai Kecam Peluncuran Rudal Korut Terbaru

Korsel, Jepang, As dan negara lain mengeluarkan pernyataan bersama kutuk rudal Korut

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
 Dalam foto ini disediakan oleh Kementerian Pertahanan Korea Selatan, Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat atau ATACMS, rudal ditembakkan selama latihan militer bersama antara AS dan Korea Selatan di lokasi yang dirahasiakan di Korea Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022. Kepala Gabungan Staf mengatakan militer Korea Selatan dan AS berhasil menembakkan total empat rudal Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat selama latihan yang dikatakan bertujuan untuk menunjukkan kemampuan serangan presisi terhadap Korea Utara.
Foto: Kementerian Pertahanan Korea Selatan via AP
Dalam foto ini disediakan oleh Kementerian Pertahanan Korea Selatan, Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat atau ATACMS, rudal ditembakkan selama latihan militer bersama antara AS dan Korea Selatan di lokasi yang dirahasiakan di Korea Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022. Kepala Gabungan Staf mengatakan militer Korea Selatan dan AS berhasil menembakkan total empat rudal Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat selama latihan yang dikatakan bertujuan untuk menunjukkan kemampuan serangan presisi terhadap Korea Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Korea Selatan (Korsel), Jepang, Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara lain mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk langkah Korut atas peluncuran rudal balistiknya, Kamis (6/10/2022). Pernyataan bersama dilayangkan setelah Dewan Keamanan PBB gagal mencapai kesepakatan untuk memberikan sanksi tambahan yang lebih keras ke Pyongyang.

Penandatangan lainnya adalah dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni Inggris dan Prancis, diikuti oleh Albania, Brasil, India, Irlandia, Norwegia dan Uni Emirat Arab (UEA), serta Jepang.

Baca Juga

"(Kami) sangat mengecam peluncuran rudal balistik jarak jauh DPRK yang mengudara di Jepang pada 4 Oktober dan tujuh peluncuran rudal balistik lainnya yang dilakukan sejak 25 September," kata duta besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield dikutip laman Yonhap, Kamis.

DPRK adalah singkatan dari Republik Rakyat Demokratik Korea, nama resmi Korea Utara. "Peluncuran ini melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan dan menimbulkan ancaman tidak hanya bagi kawasan, tetapi juga bagi seluruh komunitas internasional," tambah pernyataan itu.

Kelompok itu juga meminta semua anggota PBB, terutama anggota DK PBB agar mendesak Korut untuk meninggalkan program senjata yang melanggar hukum. Ini dilakukan dengan cara yang lengkap, dapat diverifikasi dan tidak dapat diubah, dan terlibat dalam diplomasi menuju denuklirisasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement