REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Korea Selatan (Korsel), Jepang, Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara lain mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk langkah Korut atas peluncuran rudal balistiknya, Kamis (6/10/2022). Pernyataan bersama dilayangkan setelah Dewan Keamanan PBB gagal mencapai kesepakatan untuk memberikan sanksi tambahan yang lebih keras ke Pyongyang.
Penandatangan lainnya adalah dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni Inggris dan Prancis, diikuti oleh Albania, Brasil, India, Irlandia, Norwegia dan Uni Emirat Arab (UEA), serta Jepang.
"(Kami) sangat mengecam peluncuran rudal balistik jarak jauh DPRK yang mengudara di Jepang pada 4 Oktober dan tujuh peluncuran rudal balistik lainnya yang dilakukan sejak 25 September," kata duta besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield dikutip laman Yonhap, Kamis.
DPRK adalah singkatan dari Republik Rakyat Demokratik Korea, nama resmi Korea Utara. "Peluncuran ini melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan dan menimbulkan ancaman tidak hanya bagi kawasan, tetapi juga bagi seluruh komunitas internasional," tambah pernyataan itu.
Kelompok itu juga meminta semua anggota PBB, terutama anggota DK PBB agar mendesak Korut untuk meninggalkan program senjata yang melanggar hukum. Ini dilakukan dengan cara yang lengkap, dapat diverifikasi dan tidak dapat diubah, dan terlibat dalam diplomasi menuju denuklirisasi.