Dishub Kudus Sadarkan Pengemudi Truk ODOL Lakukan Perbaikan

Red: Muhammad Fakhruddin

Dishub Kudus Sadarkan Pengemudi Truk ODOL Lakukan Perbaikan (ilustrasi).
Dishub Kudus Sadarkan Pengemudi Truk ODOL Lakukan Perbaikan (ilustrasi). | Foto: Antara/Didik Suhartono

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil menyadarkan para pemilik truk untuk memperbaiki dimensi kendaraannya karena mengalami overdimension and overloading (ODOL) agar bisa lolos uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR.

"Awalnya para pemilik truk memang menolak memperbaiki dimensi kendaraannya karena termasuk ODOL. Akan tetapi, setelah ada pemberian pemahaman bahwa ada solusi jalan tengah dengan penyetaraan tipe akhirnya ada yang bersedia," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan Dishub Kudus Agung Budi di Kudus, Kamis (6/10/2022).

Penyetaraan tipe yang ditawarkan, kata dia, sesuai dengan rekomendasi dari pusat bahwa truk yang mengalami overdimensi bisa diperbaiki tidak sama persis seperti sebelumnya, tetapi ada kelebihan sedikit dengan menyesuaikan tipe truk dari merek yang sama.

Misalnya, truk sebelumnya mengalami kelebihan dimensi hingga 50 sentimeter. Dengan adanya penyetaraan tipe, cukup dikurangi separuhnya saja yang disesuaikan dengan tipe truk lain dari merek yang sama dengan ukuran yang lebih panjang.

Baca Juga

"Tentu saja dengan mempertimbangkan spesifikasi dan konstruksi rancang bangun dengan tipe truk yang lain karena menyangkut keselamatan selama di jalan," ujarnya.

Hasilnya, kata dia, dari 45 truk yang diidentifikasi alami overdimensi akhirnya ada 15 truk yang sudah diperbaiki.

Ia berharap pemilik truk lainnya bersedia melakukan perbaikan dimensinya karena sudah ada jalan tengah dengan penyetaraan tipe. Dengan demikian, pemilik truk tidak perlu mengembalikan dimensinya persis seperti sebelumnya.

Menurut dia, pemilik yang truknya mengalami overdimensi masih ada kesempatan karena pada tahun 2023 menjadi kesempatan terakhir menyusul target pemerintah pada tahun itu harus zero ODOL. Oleh karena itu, truk miliknya harus segera diperbaiki agar tahun depan bisa beroperasi.

Jika tetap nekat tidak mau melakukan perbaikan, kata dia, saat di jalan raya bisa ditilang karena saat uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR dipastikan tidak akan lolos.

Dari puluhan pemilik truk ODOL tersebut, kata dia, sebagian ada yang keberatan karena membutuhkan biaya besar untuk melakukan perbaikan dimensinya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Penertiban Truk ODOL Diminta tidak Tebang Pilih

Soal ODOL, Pemerinta Diminta Buat Terobosan Penentuan Tarif Angkutan Barang

Langkah Kemenhub Wujudkan Bebas Truk ODOL

PJR Polda Jatim dan JNK Razia Kendaraan ODOL di Jalan Tol

Aksi Unjukrasa Pengemudi Truk Blokade Jalur Pantura

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark